
PPATK Cek Integritas Calon Anggota Ombudsman

Pelantikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae oleh Presiden Joko Widodo/Ist
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI (Pansel Ombudsman) menjalin sinergi guna menghasilkan keterpilihan anggota Ombudsman RI yang bersih dan berintegritas untuk masa jabatan tahun 2021-2026.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Pansel Ombudsman adalah hal positif, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus komitmen untuk menjaga Ombudsman tetap teguh dengan independensinya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia mengatakan Ombudsman adalah bagian integral dalam upaya bangsa ini menjaga kredibilitas Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan seluruh lembaga terkait lainnya dari segala praktik maladministrasi.
“PPATK selalu concern terhadap upaya penjagaan integritas bangsa ini. Dalam hal ini, Ombudsman adalah mitra strategis dalam membantu mewujudkan hal tersebut sesuai fungsi dan kewenangannya,” kata Dian.
Menurut Dian Ediana, catatan negatif mengenai aliran dana calon merupakan indikasi signifikan mengenai arah kredibilitas calon selanjutnya, dan sebaiknya diperhatikan dalam setiap pemilihan pejabat publik.
Ketua Pansel Ombudsman Chandra M Hamzah menyampaikan apresiasinya atas dukungan positif PPATK. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyebutkan, bahwa komitmen antikorupsi harus digerakkan oleh seluruh komponen bangsa dan tidak hanya menjadi tugas penegak hukum. Dalam hal ini, Ombudsman memiliki peran sentral untuk menggerakkan semangat tersebut dalam bidang pengawasan pelayanan publik.
Bagi PPATK, pelaksanaan fungsi fit and proper menjadi bukti komitmen kuat PPATK dalam menjaga integritas penyelenggara negara sejak awal prosesnya, sekaligus bukti kerja nyata PPATK dalam melaksanakan fungsi pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Leave a reply
