
Sawit Berkelanjutan, RSPO: Sertifikasi dan Keanggotaan Terus Meningkat

Diskusi sawit berkelanjutan: sertifikasi RSPO dan keanggotaan terus tumbuh/Dok. RSPO
Remediasi sebagai Persyaratan Sertifikasi RSPO
Pada tahun 2015, Prosedur Remediasi dan Kompensasi (RaCP) telah diadopsi untuk memberikan jalan bagi Anggota RSPO dalam mengatasi masalah deforestasi di masa lalu, sebagai salah satu prasyarat Sertifikasi RSPO. Pada tanggal 31 Desember 2022, melalui penilaian perubahan penggunaan lahan (LUCA) mengidentifikasi 658 kasus secara global yang dianggap memerlukan Rencana Remediasi atau Rencana Kompensasi, tergantung pada bagaimana kasus ketidakpatuhan terjadi. Anggota RSPO, yang beroperasi di Indonesia menyumbang 29% dari 311 Rencana Kompensasi yang disetujui untuk dilaksanakan, telah melakukan remediasi seluas 69.804 hektar, suatu wilayah yang jauh lebih besar dari luas DKI Jakarta.
Anggota RSPO, PT Bio Inti Agrindo (PT BIA), yang perkebunan dan wilayah petani plasmanya telah tersertifikasi RSPO, adalah contoh bagaimana operator kelapa sawit di Indonesia memprioritaskan pengembangan prosedur remediasi dan kompensasi untuk meningkatkan standar keberlanjutan dalam sektor ini.
“Sebagai salah satu perkebunan pertama di Papua yang mendapatkan sertifikat RSPO, kami memiliki komitmen yang kuat terhadap program tanggung jawab lingkungan, konservasi, dan pengembangan masyarakat,” kata Manajer ESG, PT BIA, Kartika Dewi dalam keterangan resminya.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
