Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Kuartal I/2020 Turun 2,5%

0
485
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Lembar SPT Pajak

Kementerian Keuangan mencatat penurunan penerimaan pajak sebesar 2,5% secara tahunan (yoy) selama Kuartal I/2020. Realisasi penerimaan pajak pada periode ini disebut mencapai Rp 241,6 triliun atau sekitar 14,7% dari target yang ditetapkan di APBN tahun ini.

Angka ini, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 247,7 triliun. Pajak Penghasilan (PPh) migas, kata Sri Mulyani, mengalami penurunan cukup tajam yaitu hanya Rp 10,3 triliun atau 28,6% untuk Kuartal I/2020.

Penurunan tersebut semakin jelas jika dibandingkan terhadap penerimaan PPh Migas pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami pertumbuhan sebesar 26,5% yoy dengan total nilai realisasi sebesar Rp 14,5 triliun.

“Penerimaan PPh migas turun sangat drastis karena harga minyak merosot cukup tajam. Meski kurs mengalami pelemahan yang mestinya terekam lebih baik, penurunan harga minyak turun jauh lebih tajam,” kata Sri Mulyani saat telekonferensi pers, di Jakarta, Jumat (17/4).

Selain PPh migas, kata Sri Mulyani, penerimaan pajak non-migas pun mengalami penurunan. Realisasi penerimaan PPh non-migas selama Kuartal I/2020 mencapai Rp 137,5 triliun atau turun 3% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 141,8 triliun.

Baca Juga :   Gara-Gara Covid-19, Kementerian Keuangan Dipaksa Sesuaikan Postur APBN Secara Cepat

Menurut Sri Mulyani, perkembangan tersebut menggambarkan kegiatan perekonomian Indonesia saat ini sedang tertekan. Tren ini diperkirakan terus berlanjut pada bulan-bulan mendatang dengan melambatnya aktivitas ekonomi akibat penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menurunnya harga komoditas, serta pemberian stimulus dan fasilitas perpajakan yang mulai berlaku pada April ini.

Di sisi lain, Sri Mulyani mencatat sepanjang Kuartal I, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) total mencapai Rp 92 triliun, atau naik 2,5% dari periode yang sama tahun lalu yakni Rp 89,8 triliun. Meski begitu, Sri Mulyani menyebut data PPN ini baru sebatas catatan hingga Februari lalu. Untuk data penerimaan untuk Maret 2020 baru akan terekam pada bulan April nanti.

“Ini persis saya sampaikan sampai bulan Februari, kegiatan ekonomi kita sudah menggeliat. Terlihat dari catatan PPN kita, angka ini menggambarkan kegiatan mereka pada bulan Februari yang mereka kemudian bayarkan pada bulan Maret,” tuturnya

Sri Mulyani menambahkan, penerimaan PPN sepanjang bulan Januari dan Februari 2020 justru menggambarkan terjadinya percepatan pertumbuhan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat mengalami kontraksi sebesar 9,1% yoy. Namun, percepatan ini akan mengalami perubahan akibat kondisi saat ini.

Baca Juga :   Inilah Bank yang Tawarkan Keringanan Bagi Debitur Terdampak Covid-19

“Ini akan berubah pada bulan Maret ini yang nanti akan tercatat pada bulan April,” katanya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics