Pendapatan Negara di Kuartal I/2020 Tumbuh 7,7% karena PNBP

0
398
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mencatat realisasi pendapatan negara Kuartai I/2020 mencapai Rp 375,9 triliun. Angka ini disebut naik 7,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year atau yoy).

Pertumbuhan pendapatan negara ini, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bukan berasal dari hasil kegiatan ekonomi. Tapi, adanya pergeseran pembayaran deviden dari badan usaha milik negara (BUMN) yang menyebabkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melonjak 36,8% yoy dengan realisasi sebesar Rp 96 triliun.

“Bank-bank BUMN kita melakukan RUPS lebih awal dan mereka membayarkan devidennya pada bulan Maret ini. Ini tercatat yang menggambarkan pendapatan negara melonjak,” tutur Sri Mulyani saat telekonferensi bersama pers di Jakarta, Jumat (17/4).

Sri Mulyani mengatakan, meski PNBP meningkat, untuk pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) justru melandai sekitar 0,31% secara yoy. Untuk bulan-bulan yang akan datang Sri Mulyani memperkirakan penerimaan SDA akan mengalami tekanan.

“Penerimaan SDA kita akan mengalami tekanan baik dari migas maupun non-migas. Karena harga migas maupun minerba seperti batu bara mengalami tekanan karena tekanan ekonomi global,” katanya.

Baca Juga :   Gaji ASN, Polri dan TNI Naik Serta Upaya Tingkatkan Penerimaan Pajak di 2024

Sri Mulyani juga mencatat, penerimaan perpajakan negara pada Kuartal I/2020 melandai dengan total realisasi sebesar Rp 279,9 triliun, naik hanya 0,4% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 278,7 triliun.

Sementara itu, penerimaan bea cukai selama Kuartal I/2020 juga mengalami peningkatan cukup baik dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 38,3 triliun atau naik 23,6% yoy. Penerimaan cukai disebut mendongkrak penerimaan kepabeanan dan cukai negara, dengan nilai realisasi penerimaan hasil cukai sebesar Rp 29,14 triliun atau naik 36,5% yoy.

Soal ini, Sri Mulyani mengatakan, ini disebabkan melonjaknya pembelian pita cukai oleh pabrik-pabrik industri hasil tembakau dalam rangka antisipasi terjadinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Maka kita melihat angka di bulan Maret ini belum angka normal yang menunjukkan kondisi ekonomi yang sesungguhnya karena adanya kondisi yang tidak akan terulang seperti pembelian cukai yang lebih awal dan juga adanya pembayaran dividen bumn yang lebih awal,” katanya.

Leave a reply

Iconomics