Perbanas Sebut DPK Naik 11,4%, tapi Mayoritas Pelaku UMKM Belum Mau Ajukan Kredit
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mencatat dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan meningkat 11,4% pada April 2026. Perbanas menilai pertumbuhan DPK mulai menunjukkan penguatan sejak akhir 2025, dan di atas kinerja kredit pada awal 2026.
Chief Economist Perbanas Winang Budoyo menyebutkan, kondisi tersebut mengindikasikan mulai meningkatnya penghimpunan dana masyarakat di sektor perbankan.
“Kalau dilihat dari sisi pertumbuhan kredit juga masih positif, namun ternyata pertumbuhannya lebih moderat dibanding DPK. Kalau kita lihat hingga April 2026 itu pertumbuhannya nyaris 2 digit 9,98%. Sementara DPK itu mencapai 11,4%,” kata Winang dalam acara The Iconomics Indonesia Financial Summit 2026 di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/6).
Walau demikian, kata Winang, perbankan tetap harus menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit, kualitas aset, dan biaya dana perbankan (cost of fund). Sebab, dalam 2 bulan terakhir Bank Indonesia (BI) telah menetapkan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75% atau mencapai 100 bps.
Di sisi lain, kata Winang, beberapa anggota The Fed pun sudah mulai menunjukan sikap “hawkish” dalam merespons inflasi. Biasanya sikap tersebut akan diwujudkan dengan menaikkan suku bunga, atau memperketat peredaran uang di pasaran.
“Jadi artinya tinggal tunggu waktu saja The Fed akan mulai ikut menaikkan suku bunganya,” ujar Winang.
Kondisi geopolitik dan ekonomi yang terjadi, kata Winang, mempengaruhi penyaluran kredit di sektor perbankan. Hal tersebut pun membuat persepsi risiko perbankan mengalami peningkatan.
Berangkat dari hal itu, ujar Winang, pihaknya melakukan kajian dengan menggunakan metode yang memadukan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Hasilnya, mayoritas pelaku UMKM tidak tertarik mengajukan kredit lantaran merasa belum membutuhkan pembiayaan, dan masih mengandalkan modal sendiri.
Hasil kajian itu, kata Winang, menjadi dasar bagi Perbanas untuk meluncurkan UMKM Center Perbanas. UMKM Center Perbanas merupakan platform kolaborasi yang dirancang untuk membantu UMKM dalam memperkuat kapasitas usaha, memperluas akses pasar, dan meningkatkan literasi keuangan.
“Jadi dalam hal ini kami melihat bahwa upaya untuk memformalkan UMKM ini harus didorong. Untuk meningkatkan iklim persaingan usaha menjadi lebih adil,” tuturnya.