Jalin Gunakan Riset dan Kajian Kebijakan Yayasan Bina Astacita untuk Dukung Transformasi Pelayanan Publik dan Digitalisasi
Jalin dan BACenter menandatangani nota kesepahaman untuk mendorong pengembangan program dan solusi sistem pembayaran nasional berbasis riset/Dok. Jalin
PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menjalin kerja sama dengan Yayasan Bina Astacita Center (BACenter) untuk pengembangan program dan solusi sistem pembayaran nasional berbasis riset.
Kerja sama ini menggabungkan kapabilitas Jalin dalam membangun dan mengelola infrastruktur sistem pembayaran nasional dengan kompetensi BACenter dalam riset ekonomi, analisis kebijakan, serta perumusan rekomendasi strategis. Sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai agenda pemerintah, mulai dari digitalisasi layanan publik, optimalisasi penerimaan negara dan daerah, efisiensi belanja pemerintah, penyaluran bantuan sosial, hingga perluasan inklusi keuangan.
Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Jalin untuk memperkuat kontribusi perusahaan dalam mendukung transformasi pelayanan publik dan agenda digitalisasi pemerintah.
“Pengembangan sistem pembayaran pemerintah tidak dapat hanya dimulai dari teknologi atau produk. Kita perlu memahami kebutuhan masyarakat, tujuan kebijakan pemerintah, kesiapan industri, serta dampak ekonomi dan sosial yang ingin dicapai. Karena itu, riset dan kajian kebijakan menjadi fondasi penting agar setiap solusi yang dikembangkan benar-benar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan,” kata Ario dalam keterangannya.
Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan semangat transformasi dan sinergi dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk memperkuat kontribusi badan usaha milik negara terhadap pembangunan nasional. Sebagai bagian dari ekosistem tersebut, Jalin terus memperkuat perannya sebagai penyedia infrastruktur digital yang mendukung integrasi layanan, efisiensi proses bisnis, serta penciptaan nilai bagi negara.
Burhanuddin Abdullah menyatakan bahwa luasnya penggunaan sistem pembayaran oleh berbagai lapisan masyarakat menjadikan sistem pembayaran sebagai bagian dari hajat hidup orang banyak, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (2) UUD 1945. Dengan demikian, penguasaan infrastruktur sistem pembayaran oleh negara merupakan keniscayaan. Kebijakan dan layanan sistem pembayaran perlu dirancang berdasarkan data, bukti empiris, serta pemahaman yang menyeluruh terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
“BACenter memiliki kapabilitas dalam riset dan analisis kebijakan, sementara Jalin memiliki pengalaman, teknologi, dan jaringan di dalam sistem pembayaran nasional. Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi yang aplikatif untuk mendukung program pemerintah serta memberikan manfaat konkret bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kombinasi kompetensi kedua institusi membuka peluang agar hasil kajian dapat dikembangkan dan diuji melalui model implementasi maupun proyek percontohan.
“Riset berperan untuk memastikan suatu program tidak hanya baik secara konseptual, tetapi juga relevan, dapat dilaksanakan, dan menghasilkan dampak yang terukur. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghubungkan proses kajian dan perumusan kebijakan dengan pengembangan solusi serta implementasinya,” kata Burhanuddin Abdullah.