Kasus HGB Summarecon Merembet ke Mojokerto, KPK Geledah Kantah

0
1
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyisir sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di Jawa Timur setelah menyisir sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor. KPK pada Rabu (23/09/2026) menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, Jawa Timur. Penggeledahan penyidik KPK dilakukan untuk memburu alat bukti tambahan yang dinilai diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Hari ini, Rabu (23/09/2026), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/09/2026).

Budi mengatakan penyidik masih berada di lokasi dan melakukan penggeledahan ketika informasi tersebut disampaikan. Menurut dia, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari serta mengamankan alat bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik KPK.

“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya,” ujarnya per pukul 14.11 WIB.

Baca Juga :   Buntut OTT Dugaan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Penggeledahan di Mojokerto menjadi perkembangan terbaru dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :   KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Tiga ruangan pejabat tinggi kementerian menjadi sasaran penggeledahan, yakni ruangan Lampri, Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi.

Penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara. Namun, dalam rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Sehari kemudian, pada 18 September 2026, penyidik kembali bergerak. Kali ini, kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta dan rumah Lampri menjadi sasaran penggeledahan. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Pergerakan penyidik berlanjut ke Kabupaten Bogor. Pada 21 September 2026, KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan pertanahan.

Kini, dua hari setelah penggeledahan Summarecon di Bogor, penyidik kembali memperluas wilayah pencarian barang bukti hingga Kota Mojokerto. Dengan penggeledahan terbaru di Kantah Kota Mojokerto, peta penyidikan kasus dugaan korupsi ATR/BPN kembali bertambah luas.

Baca Juga :   OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sita Emas hingga Uang Miliaran Rupiah dalam Berbagai Mata Uang

KPK sejauh ini masih merahasiakan alat bukti apa yang tengah diburu penyidik di Mojokerto. Hasil penggeledahan tersebut juga belum diumumkan karena kegiatan masih berlangsung.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics