Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan di Persidangan, Sebut Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM
Joko Widodo hadir dalam sidang lanjutan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan ijazah palsu atas terdakwa Roy Suryo dan Tifauziah Tyasumah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026)/Dok. Wisnu-Iconomics
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang lanjutan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan ijazah palsu atas terdakwa Roy Suryo dan Tifauziah Tyasumah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (05/11/2026).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum meminta Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya. Dalam persidanhan, Jokowi pun mengungkapkan riwayat pendidikannya.
Dalam persidangan, Jokowi menjelaskan perjalanan pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Awalnya, jaksa menanyakan jenjang pendidikan terakhir Jokowi sekaligus memastikan ijazah yang dimilikinya.
“Ijazah S1, Yang Mulia,” jawab Jokowi.
Jaksa kemudian meminta Jokowi menerangkan riwayat pendidikannya sejak SD hingga perguruan tinggi.
Jokowi menjelaskan, dirinya mengawali pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.
“SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia,” tutur Jokowi.
Persidangan kemudian berlanjut dengan pertanyaan jaksa mengenai mata kuliah pilihan yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Jaksa menggali lebih jauh apakah mahasiswa Fakultas Kehutanan memiliki peminatan atau konsentrasi tertentu, sebagaimana mahasiswa Fakultas Hukum yang mengenal bidang hukum pidana dan perdata. Menjawab pertanyaan itu, Jokowi mengatakan dirinya lebih banyak mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu. Sejumlah mata kuliah yang disebut Jokowi antara lain struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, hingga penggergajian.
“Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, persidangan juga menyinggung unggahan video di kanal YouTube Official News berjudul Eksklusif Roy Suryo Tunjukkan Keganjilan Skripsi Jokowi.
Video itu turut menampilkan keterangan Jokowi ketika bersaksi dalam persidangan perkara dugaan ijazah palsu. Jokowi kemudian menyampaikan keberatannya terhadap kesimpulan yang menurutnya telah dibangun tanpa terlebih dahulu melihat dokumen ijazah asli.
“Saya melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu? Gimana? Saya kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa,” ujar Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi pun sempat memperlihatkan ijazah yang dibawanya kepada hakim dan juga tim jaksa serta tim pengacara Roy Suryo.