Ramai Isu BPJS Pangkas Kuota Harian Pasien di RS, Mardani DPR: Penyangkalan Akan Memperburuk Situasi

0
0
Reporter: Kristian Ginting

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menyoroti soal ramainya keluhan masyarakat mengenai pembatasan kuota harian pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit (RS). Mardani mengingatkan pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara.

“Pelayanan kesehatan mesti terus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya karena masyarakat yang sehat adalah modal pembangunan negara,” kata Mardani Ali Sera pada Senin (1/11).

Seperti diketahui, belakangan banyak warganet yang mengeluhkan mengenai pembatasan kuota harian pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit. Dari keluhan pasien, diketahui ada informasi mengenai kebijakan pemangkasan jumlah pasien BPJS yang dapat dilayani setiap hari di rumah sakit sehingga dianggap menyulitkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Sementara, pihak BPJS Kesehatan menyatakan tidak menetapkan kebijakan pemangkasan kuota pelayanan pasien JKN. BPJS Kesehatan menyebut kapasitas pelayanan di poliklinik setiap fasilitas kesehatan disesuaikan dengan sejumlah faktor, mulai dari kemampuan fasilitas kesehatan, durasi praktik dokter, hingga waktu yang dibutuhkan untuk memeriksa setiap pasien.

Dengan demikian, menurut BPJS Kesehatan, jumlah pasien yang dapat dilayani dalam sehari bisa berbeda-beda, bergantung pada kapasitas masing-masing fasilitas kesehatan dan jadwal praktik dokter.

Terkait hal ini, Mardani menilai BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit harus memberikan penjelasan yang transparan dan komprehensif.

Baca Juga :   Mengapa UU Ciptaker Masih Bisa Sanksi Nelayan Sekitar Rp 772 Juta? Ini Jawaban KKP

“Keluhan masyarakat terhadap pelayanan perlu mendapatkan perhatian serius. Semua pihak wajib memberi respons yang tepat dan cepat mengenai keluhan ini,” ujar Mardani.

Menurut Mardani, keluhan masyarakat muncul bukan tanpa alasan. Apalagi masyarakat yang mengeluhkan soal pembatasan jumlah pasien yang dilayani di rumah sakit per hari bukan hanya 1 atau 2 orang saja.

Dalam pengakuan sejumlah masyarakat di media sosial, mereka tidak mendapat pelayanan di hari yang sama saat mereka datang ke rumah sakit. Mereka mengaku mendapat informasi soal pemangkasan kuota pasien di rumah sakit yang sebelumnya mencapai 100 orang per hari kini disebut berkurang menjadi hanya 40 orang.

Akibatnya, pasien yang datang ketika kuota sudah penuh berpotensi tidak mendapatkan pemeriksaan pada hari yang sama dan harus menjadwalkan ulang konsultasi dengan dokter.

Untuk itu, Mardani meminta BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan untuk mendalami informasi tersebut. Termasuk juga pihak pemerintah daerah (Pemda) melalui dinas kesehatan (Dinkes), khusus untuk rumah sakit milik daerah.

“Keluhan masyarakat muncul pasti karena ada sesuatu hal terjadi. Maka perlu ditelusuri dan harus ada kejujuran di sini. Sikap penyangkalan malah memperburuk situasi,” kata Mardani.

Mardani menambahkan, penelusuran perlu memastikan rumah sakit dan poliklinik yang dimaksud, waktu perubahan, serta penyebab dan dampaknya terhadap jadwal pengobatan pasien.

Baca Juga :   Komisi I DPR Komitmen Revisi UU ITE, Ini Masukan dari Pemangku Kepentingan Lainnya

“Mesti dipetakan kondisi riil kapasitas layanan. Kalau ada keluhan biasa 100 orang terus sekarang jadi hanya 40 orang itu mesti jelas di mana, kapan dan mesti ada respons cepat tanggap dari penanggung jawab,” kata politisi PKS itu.

Mardani pun mengingatkan, pengaturan kapasitas diperlukan untuk menjaga mutu pemeriksaan. Pada saat yang sama, pasien yang belum memperoleh jadwal disebut perlu mendapat penjelasan dan pilihan tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.

“Informasi pendaftaran perlu memperlihatkan jadwal dokter, ketersediaan layanan, dan perubahan yang memengaruhi pasien. Apabila jadwal berubah setelah pasien terdaftar, pemberitahuan perlu diberikan sedini mungkin agar mereka dapat menyesuaikan perjalanan dan pendampingan keluarga,” kata Mardani.

Bagi pasien yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan, Mardani mengingatkan agar penjadwalan ulang perlu memperhitungkan arahan tenaga medis.

“Pasien tidak semestinya menentukan sendiri berapa lama perawatannya dapat ditunda. Rumah sakit perlu menyediakan jalur koordinasi agar kebutuhan tersebut dapat dinilai dan ditindaklanjuti,” ujar Mardani.

Mardani juga mendorong Dinkes dan Pemda untuk mengevaluasi jadwal praktik dokter atau tenaga medis daerah untuk memastikan pelayanan di rumah sakit milik daerah dapat berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga :   Komisi VI Setujui PMN Definitif Senilai Rp 28,1 T untuk Beberapa BUMN di Tahun 2024, Apa Saja?

“Kita memahami pasien di RSUD memang biasanya cukup banyak. Jika memang kapasitas di RSUD terus-menerus tidak sebanding dengan kebutuhan, Pemda dan pengelola fasilitas perlu menilai pilihan penguatan,” kata Mardani.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pemerintah daerah itu menilai ada sejumlah hal yang dapat dilakukan Pemerintah pusat dan daerah. Mardani mengatakan, salah satunya adalah dengan melakukan penyesuaian jadwal.

“Juga dengan penambahan layanan sesuai ketersediaan tenaga kesehayan, atau koordinasi dengan fasilitas lain melalui prosedur yang berlaku,” ungkap Legislator dari Dapil DKI Jakarta I tersebut.

Mardani mengingatkan, penyelesaian persoalan perlu mengikuti penyebabnya. Menurutnya, perubahan jadwal memerlukan pengaturan pelayanan, sedangkan kebutuhan yang terus meningkat memerlukan perencanaan kapasitas yang lebih memadai.

“Jangan tunda pelayanan kesehatan apalagi bagi mereka yang kritis. Pencegahan tetap lebih baik dari pengobatan,” kata Mardani.

“BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan dan Pemda harus menelusuri laporan mengenai perubahan jumlah pasien yang dapat dilayani di rumah sakit dalam satu hari,” kata Mardani.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics