Harga Cabai Dorong Inflasi IHK Oktober 2026, Harga Perdagangan Besar Naik 7%
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2026 mencapai 0,22% secara bulanan atau month-to-month (mtm), terutama didorong kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan tomat. Secara tahunan atau year-on-year (yoy), inflasi tercatat sebesar 3,23%.
Sementara di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan harga di hulu mengalami kenaikan yang lebih tinggi yang tercermin dari Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) dan Indeks Harga Produsen (IHP), yang masing-masing sebesar 7% dan 6,94% secara tahunan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan Oktober 2026. Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,51% dengan andil 0,15% terhadap inflasi nasional.
“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok ini terutama pertama cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,13%. Berikutnya cabai rawit dengan andil inflasi sebesar 0,05%, serta tomat dengan andil inflasi sebesar 0,04%,” kata Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).
| Indeks | Perubahan | Periode pengukuran |
| Indeks Harga Konsumen (IHK) | 3,23% | Oktober 2026 (year-on-year) |
| Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) | 7,00% | Oktober 2026 (year-on-year) |
| Indeks Harga Produsen (IHP) | 6,94% | Triwulan III 2026 (year-on-year) |
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS), 2 November 2026.
Menurut Ateng, kenaikan harga sejumlah komoditas hortikultura tersebut sejalan dengan penurunan produksi di beberapa daerah sentra. Produksi cabai merah tercatat menurun di Lombok Timur, Cianjur, dan Banyuwangi. Sementara itu, produksi cabai rawit mengalami penurunan terutama di Jember, Sampang, dan Brebes.
“Untuk cabai merah mencatat penurunan produksi di seluruh daerah sentra, terutama di Lombok Timur, Cianjur, dan Banyuwangi,” ujarnya.
Selain cabai merah, cabai rawit dan tomat, kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran turut memberikan tekanan terhadap inflasi Oktober 2026. Komoditas tersebut antara lain sawi hijau, labu siam, serta sawi putih yang masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,01%.
Ateng menjelaskan, secara tahunan inflasi Oktober 2026 sebesar 3,23% terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau, transportasi, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 4,82% dengan andil 1,40% terhadap inflasi tahunan. Komoditas yang dominan memberikan andil antara lain cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, sigaret kretek mesin (SKM), dan daging sapi.
Sementara itu, kelompok transportasi mengalami inflasi tahunan sebesar 4,87% dengan andil 0,59%. Inflasi pada kelompok ini terutama didorong oleh kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, sepeda motor, biaya pemeliharaan kendaraan, serta mobil.
Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi sebesar 4,52% dengan andil 0,32%. Kenaikan harga emas perhiasan menjadi komoditas utama yang mendorong inflasi pada kelompok tersebut.
Berdasarkan komponen pembentuknya, inflasi bulanan terutama didorong oleh harga bergejolak atau volatile food yang mengalami inflasi sebesar 0,77% dengan andil 0,13%. Komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,12% dengan andil 0,07%, sedangkan harga yang diatur pemerintah atau administered prices mengalami inflasi 0,09% dengan andil 0,02%.
Harga Perdagangan Besar Naik 7%
Di sisi lain, BPS mencatat inflasi Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) nasional sebesar 0,40% secara bulanan pada Oktober 2026. Secara tahunan, inflasi IHPB mencapai 7,00%, sedangkan secara tahun kalender sebesar 6,15%.
Seksi hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang utama inflasi IHPB bulanan dengan inflasi 0,91% dan andil 0,17%. Secara tahunan, seksi tersebut mengalami inflasi sebesar 8,10% dengan andil 1,48%.
Seksi bijih besi dan mineral, listrik, gas, dan air mengalami inflasi bulanan sebesar 1,67% dan tahunan 16,07%. Sementara itu, seksi produk makanan, minuman, dan tembakau, tekstil, pakaian, dan produk kulit mencatat inflasi bulanan 0,19% dan tahunan 4,64%.
Adapun seksi barang lainnya yang dapat diangkut, kecuali produk logam, mesin, dan perlengkapannya mengalami inflasi sebesar 0,42% secara bulanan dan 9,19% secara tahunan. Seksi produk logam, mesin, dan perlengkapannya mencatat inflasi bulanan 0,17% dan tahunan 6,40%.
Untuk IHPB kelompok bangunan atau konstruksi, inflasi pada Oktober 2026 mencapai 0,31% secara bulanan, 9,59% secara tahunan, dan 8,36% secara tahun kalender.
Kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan menjadi penyumbang utama inflasi bulanan IHPB konstruksi. Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,50% dengan andil 0,23%.
Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi antara lain aspal sebesar 0,20%, pasir 0,09%, dan batu bata 0,03%. Sebaliknya, batu pecahan, balok kayu, dan lembaran kaca masing-masing memberikan andil deflasi sebesar 0,04%, 0,03%, dan 0,03%.
Inflasi Harga Produsen 6,94%
Sementara itu, BPS mencatat inflasi Indeks Harga Produsen (IHP) sebesar 1,50% secara kuartalan pada Triwulan III 2026 dibandingkan Triwulan II 2026. Secara tahunan, inflasi harga produsen mencapai 6,94%.
Berdasarkan sektor, pertambangan dan penggalian menjadi sektor dengan inflasi harga produsen tertinggi secara kuartalan, yakni 3,42%. Secara tahunan, sektor ini mengalami inflasi sebesar 22,19%.
Inflasi harga produsen pada sektor pertambangan dan penggalian dipengaruhi kenaikan indeks harga pada subsektor pertambangan batu bara dan lignit sebesar 9,89%, pertambangan bijih logam 2,20%, serta pertambangan dan penggalian lainnya 1,52%.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami inflasi harga produsen sebesar 1,67% secara kuartalan dan 4,71% secara tahunan. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada subsektor pertanian tanaman dan peternakan sebesar 1,81%, perikanan 1,32%, serta pengelolaan kehutanan dan penebangan 0,66%.
Adapun sektor industri pengolahan mencatat inflasi harga produsen sebesar 1,55% secara kuartalan dan 6,12% secara tahunan. Inflasi pada sektor ini dipengaruhi kenaikan indeks harga pada 22 dari 23 subsektor industri pengolahan.
Tiga subsektor dengan inflasi tertinggi adalah industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar 2,81%, industri minuman 2,19%, serta industri kayu, barang dari kayu dan gabus, dan barang anyaman dari bambu, rotan, dan sejenisnya sebesar 2,15%.