KPK Periksa Bos PT Dosni Roha, Dalami Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH Rp200 Miliar
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rudy Tanoe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Kamis (06/08/2026).
“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BRT selaku Komut PT DNR Logistics sekaligus Dirut PT DNR,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Budi berharap Rudy Tanoe memenuhi panggilan, karena keterangannya dinilai penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang diusut.
“Kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya,” ujar Budi.
Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial periode 2020–2021. KPK sebelumnya mengumumkan pengembangan perkara tersebut pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Penyidik KPK menduga praktik korupsi dalam proyek bansos itu telah menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp200 miliar.
Berdasarkan rangkaian pengumuman resmi KPK pada 11 September 2025, 2 Oktober 2025, dan 25 Februari 2026, tiga tersangka dalam perkara ini adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), serta Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).
Selain menetapkan ketiga individu, KPK juga menjerat PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH.