AFPI: Penyaluran Pindar Capai Rp 1.388 T Sejak 2016 hingga Juni 2026

0
10
Reporter: Rommy Yudhistira

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat total penyaluran kredit pinjaman daring sebesar Rp 1.388 triliun, terhitung mulai dari 2016 hingga Juni 2026. Ada sekitar 168,9 juta peminjam yang terdiri dari perorangan dan usaha.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, ada 94 perusahaan pinjaman daring yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, AFPI mencatat sebanyak 2,86 juta pemberi pinjaman, baik dari perorangan maupun perusahaan.

Outstanding loan April 2026 itu Rp 102 triliun. Sekarang sudah sekitar Rp 115 triliun. TKB-nya (tingkat keberhasilan bayar) 95,38%. Dan 95% ini berarti di bawah 5% (yang tidak membayar dalam 90 hari),” kata Entjik dalam acara The Iconomics Indonesia Financial Summit 2026 di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/6).

Masih soal kinerja, kata Entjik, kemudahan pinjaman yang ditawarkan pinjaman daring membuat industri fintech P2P lending unggul dari jasa keuangan lainnya. Berdasarkan data OJK, akumulasi pembiayaan yang beredar di peminjam (outstanding loan) pinjaman daring mencapai 102,07 triliun, atau tumbuh 26,11% secara tahunan (yoy) pada April 2026. Sedangkan outstanding pinjaman perbankan sebesar Rp 8.755 triliun atau tumbuh 9,98% yoy, dan outstanding pinjaman multifinance sebesar Rp 514,65 triliun, atau naik 2,08% yoy.

Baca Juga :   Pemprov dan DPRD Banten Setujui Postur APBD 2026, PAD Turun Rp 434,1 M Dibanding 2025 Imbas Dana TKD

Pencapaian itu, kata Entjik, mencerminkan semakin kuatnya peran pindar dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat. Meski nominal pinjamannya kecil, Entjik menyebutkan, industri pindar mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat.

“Jadi saat ini memang peran pindar cukup aktif, terutama di UMKM dan ultra mikro. Walaupun sama OJK kami diberi limit sampai Rp 5 miliar, kalau kita lihat rata-rata (pinjaman) di angka sekitar Rp 4 juta,” ujar Entjik.

Masih kata Entjik, integrasi sektor perbankan dengan pinjaman daring akan semakin mendorong pertumbuhan kredit ke depan. Tentunya hal itu harus diiringi dengan dukungan regulasi, teknologi yang mumpuni, penguatan modal, dan tata kelola yang lebih ketat.

Menurut Entjik, kolaborasi bank dan pinjaman daring bukan sekadar pilihan alternatif, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan yang modern. AFPI pun berharap pihak berwenang dapat memberantas pinjaman online ilegal yang disinyalir membawa kerugian bagi masyarakat.

“Karena bank tidak bisa menyentuh, karena unbankable. Bank bisanya kerja sama dengan kita. Contohnya begini, bank jadi lender, kami yang carikan nasabahnya. Karena kalau bank yang cari nasabah, itu membutuhkan cost yang tinggi. Pinjaman online ilegal ini tidak memiliki aturan, tidak beretika. Inilah yang menjadi kendala dari kita,” ujar Entjik.

Baca Juga :   Anggota Komisi I: Masyarakat Harus Hindari Judi Online karena UU ITE Menanti

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics