
Usulkan Impor Kapas dari AS, API Berharap Trump Mau Turunkan Tarif Ekspor Pakaian Jadi Indonesia

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan kepada pemerintah untuk meningkatkan pembelian kapas dari Amerika Serikat (AS). Upaya itu dilakukan untuk mencari jalan keluar atas penerapan tarif resiprokal, yang diberlakukan pemerintah AS.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, dengan mengimpor kapas dari AS, industri tekstil dalam negeri berharap Presiden Donald Trump mau menurunkan tarif ekspor pakaian Indonesia.
“Kita berharap mendapat keringanan tarif ekspor pakaian jadi ke AS dengan persyaratan pakaian jadi yang diekspor ke Amerika minimum value 20%. Sesuai dengan order Trump. Jika ini berhasil dinegosiasi, tarif yang diberlakukan sekitar 32% dapat diturunkan ke tingkat yang lebih manageable,” kata Jemmy dalam acara “Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia” di Jakarta, Selasa (8/4).
Untuk mengamankan pasar domestik, kata Jemmy, pihaknya meminta pemerintah untuk memperbaiki regulasi. Semisal, mengembalikan aturan label bahasa Indonesia, dan wajib memiliki sertifikasi SNI.
“Sebuah kebijakan yang pernah diberlakukan di 2014. Ini akan membantu mencegah masuknya impor yang tidak sesuai standar dan melindungi industri dalam negeri dari barang ilegal,” ujarnya.
Kemudian, kata Jemmy, pihaknya memohon dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping Tindakan Imbalan Dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
“Regulasi yang kuat dan efektif di bidang ini sangat penting untuk menciptakan persaingan yang sehat, dan mencegah praktik perdagangan yang tidak adil,” tambahnya.
Leave a reply
