
5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan untuk Berkendara Mobil di Tol

Ilustrasi berkendara dengan mobil/Dok. Asuransi Astra
Jalur tol sering dipilih oleh pengendara karena dirasa lebih dapat memberikan kelancaran dan kecepatan saat berkendara dibandingkan jalur biasa. Memang keberadaan tol ini menjadi salah satu solusi pengurai kepadatan lalu lintas di perkotaan.
Namun dengan keberadaan jalur tol yang lengang dan kondisi jalanan yang bagus, terkadang membuat para pengemudi menyepelekan aturan-aturan saat berkendara di dalam tol.
Secara sadar atau tidak, menyepelekan aturan di jalan tol itu berpotensi menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Asuransi Astra menyebut sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh pengendara saat hendak menggunakan jalur tol. Pertama, pahami penggunaan jalur lalu lintas. Di dalam jalan tol terdapat pembagian lajur sesuai dengan kecepatan kendaraan. Lajur sebelah kanan untuk kendaraan yang bergerak lebih cepat atau untuk menyusul. Lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki kecepatan yang lebih lambat atau tergolong kendaraan beşar seperti bus dan truk. Selain itu, terdapat bahu jalan di luar tiga lajur utama, fungsinya digunakan hanya untuk kendaraan yang berada dalam keadaan darurat, misal mobil ambulans.
Kedua, ketahui batas kecepatan kendaraan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4, batas kecepatan di lalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang di sisi jalan tol. Dengan begitu, para pengendara harus ingat, iangan mengutamakan cepat, tetapi juga harus selamat.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
