
Bappebti Blokir 82 Web Pedagang Berjangka Komoditi Ilegal

Ilustrasi Bappebti
Iconomics - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 82 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa memiliki perizinan dari Bappebti selama Juli 2021. Bappebti telah memblokir 704 domain situs web sejak Januari 2021 hingga saat ini. Pemblokiran tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap situs-situs web yang melakukan penawaran, iklan dan/atau promosi mengenai perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa memiliki perizinan dari Bappebti.
“Saat ini marak penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” kata Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam siaran pers tertulis.
Menurut Wisnu, diantara entitas-entitas tersebut terdapat pihak yang menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Masyarakat dijanjikan keuntungan (profit) yang konsisten dan pembagian keuntungan (profit sharing) dengan penjual robot trading tersebut.
Menjelaskan modus tersebut, Wisnu mengatakan bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung dijanjikan mendapat hadiah berupa bonus sponsorship. Ia mengatakan penawaran yang mereka lakukan sangat gencar, tidak hanya melalui internet, namun juga melalui seminar yang diadakan oleh komunitas.
Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist mengungkapkan, Bappebti menemukan penjualan perangkat lunak (software) robot trading yang disertai dengan pernyataan bahwa dengan menggunakan robot trading, tidak diperlukan kemampuan investor dalam melakukan analisa teknik, fundamental, serta tidak adanya teknik yang harus dipelajari.