
CIMB Niaga Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Cabang

Kantor cabang CIMB Niaga/CIMB Niaga
PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) melakukan penyesuaian jam layanan kantor cabang menjadi pukul 08.00-15.00 waktu setempat mulai 8 Juni 2020. Jam operasi tersebut berlaku untuk seluruh cabang di Indonesia.
“Pada situasi yang masih menantang ini, kami siap melayani nasabah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Bagi kami, kesehatan nasabah dan karyawan merupakan prioritas utama, karena itu kami terus melakukan upaya pencegahan secara menyeluruh,” kata Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan yang dikutip dalam siaran pers.
CIMB Niaga akan terus berupaya memberikan customer experience yang baik bagi nasabah meski pada saat pandemi Covid-19.
Penyesuaian jam layanan kantor cabang tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
CIMB Niaga tetap menerapkan upaya pencegahan, seperti disinfektasi di gedung-gedung dan kantor cabang CIMB Niaga serta mewajibkan karyawan maupun nasabah untuk menggunakan masker. CIMB Niaga juga menerapkan protokol pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, serta menerapkan jarak antrian minimal 1 meter (physical distancing) di kantor cabang.
Leave a reply
