
Direktur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Waskita Karya

Gedung Waskita Karya/Dok. WK
Kejaksaan Agung menetapkan BR, Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank. Atas penetapan tersangka salah satu direksinya ini, manajemen Waskita Karya menyampaikan menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Manajemen Perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Agung. Saat ini Waskita juga berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi,” ujar Senior Vice President
Corporate Secretary, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Novianto Ari Nugroho, dalam keterangan pers, Selasa (6/12).
Novianto menegaskan proses hukum yang berlangsung tidak berdampak pada kegiatan Perusahaan baik secara operasional maupun keuangan.
“Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi,” ujarnya.
Leave a reply
