
Gubernur DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi 14 Hari ke Depan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menerima donasi dari TMMIN yang diserahkan oleh Presdir TMMIN Warih Andang Tjahjono (batik)/TMMIN
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. Perpanjangan tersebut dilakukan untuk 14 hari ke depan.
Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 30 Desember 2020 menyebut perpanjangan ini mulai hari ini (04/01/2020) hingga 17 Januari 2021.
Keputusan Gubernur ini juga memutuskan akan kembali memperpanjang waktu PSBB transisi yang berakhir 17 Januari 2021 selama 14 hari lagi. Perpanjangan tersebut dilakukan bila tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi periode 4 Januari hingga 7 Januari 2021. Perpanjangan tersebut akan dilakukan dari 18 Januari hingga 3 Januari 2021.
Namun langkah lain pun akan diambil bila terjadi peningkatan kasus baru yang signifikan. Dalam Keputusan Gubernur ini disebut apabila kasus baru Covid-19 meningkat signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi tersebut akan dihentikan.
Leave a reply
