
Kejaksaan Agung Masih Terus Periksa Para Saksi Kasus Jiwasraya

Kantor Pusat Jiwasraya/Jawapos
Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tetapi, pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan untuk mengungkap apa sesungguhnya yang menimpa perusahaan milik negara tersebut.
Untuk Senin (3/2), misalnya, Kejaksaan Agung memeriksa 8 saksi yang terdiri atas berbagai latar belakang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, saksi yang diperiksa hari ini bisa dikelompokkan menjadi 4 kelompok.
“Semisal 1 orang saksi dari perusahaan manajemen investasi, 1 orang saksi yang namanya dipakai dalam transaksi saham, 1 orang saksi yang melakukan transaksi langsung dengan saham reksadana dan 5 orang dari perusahaan yang berperan sebagai broker dalam proses transaksi,” tutur Hari dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/2).
Adapun 8 saksi yang diperiksa pada hari ini adalah Nie Swe Hoa (nominee grup tersangka HH), Mariiane Imelda (Sekretaris PT Maxima Integra), Deka Cahya E (Head of Dealing PT OSO Management Investasi), Erwin Budiman (karyawan PT Maxima Integra), Soebianto Hidayat (Direktur Utama PT Trada Alam Minera Tbk), Lingga Herlina (Komisaris PT Angkasa Bumi Mas), Rosita (agen PT. Mirae Sekuritas) dan Gunawan Christofher (staf PT Mirae Sekuritas).
Di samping pemeriksaan saksi, Hari menyampaikan, tim pelacak Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset tersangka di beberapa tempat di dalam negeri sudah mulai bekerja. Kejaksaan memastikan siapapun pihak yang terkait dengan perkara ini masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli.
“Untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa sebenarnya,” kata Hari.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Komut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Preskom PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo; mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.
Leave a reply
