Keluh Nasabah WanaArtha Life untuk Manajemen, Kejaksaan Agung dan OJK

0
239
Reporter: Petrus Dabu

“Itu adalah pertemuan pertama dari sekian kali kita kirim surat, baru hari itu kita dipanggil untuk berdiskusi. Tetapi memang hanya satu jam waktu yang diberikan. Jadi masih kurang banyak dan kita hanya bisa menyampaikan visi misi kita,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, para pemegang polis juga mengingatkan manajemen WanaArtha bahwa wadah Forsawa ini sudah dikenal publik melalui media. “Bila nanti manajemen Wanaartha juga dalam pertemuan-pertemuan ke depan atau dalam sikap masih belum bisa kooperatif, maka pertemuan kita dengan media itu akan menjadi sumber yang akan dipakai oleh banyak orang. Kita akan bicara banyak hal di situ, perlindungan nasabah. Itu bolanya bisa ke mana-mana, bisa ke WanaArtha, bisa ke OJK, bisa ke DPR minta perlindungan segala macam dan juga Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Kejaksaan Menyita Hak Nasabah

Johannes menyampaikan upaya pemblokiran rekening efek yang dilakukan oleh Kejaksaan telah merugikan nasabah yang tak ada sangkut paut dengan kasus yang sedang disidik Kejaksaan.

“Apa yang disita oleh Kejaksaan Agung merupakan hak nasabah, itu adalah uang hasil premi nasabah sendiri yang disimpan di rekening efek tersebut. Seharusnya kalau pun terjadi pemblokiran atau penyitaan harusnya bukan ke sana, harusnya rekening perusahaan. Bukan rekening efek,” ujarnya.

Baca Juga :   Ini Daftar Asuransi Jiwa Bermasalah dan Perkembangan Penanganannya oleh OJK

Johannes mengatakan bagi perusahaan asuransi investasi rekening efek itu ibarat bola yang bergulir. Ketika bola itu diambil, maka the game is over, tak ada lagi permainan. Tidak ada lagi yang bisa dipakai oleh perusahaan asuransi untuk membayar manfaat nilai tunai kepada para pemegang polisnya.

“Yang terjadi adalah WanaArtha harus mencari cadangan-cadangan yang bisa dipakai untuk membayar manfaat nilai tunai. Tetapi saya rasa enggak terlalu banyak. Jadi itulah yang dipakai kemarin oleh WanaArtha untuk membayar 50% pertama untuk manfaat nilai tunai bulan Maret,” ujarnya.

Manajemen WanaArtha Harusnya Pisahkan Kasus Hukum dan Kewajiban kepada Nasabah

Johannes mengatakan manajemen WanaArtha sendiri juga sudah mengorbankan hak-hak nasabah. Menurutnya, peristiwa hukum yang menjerat perusahaan tersebut tak seharusnya mengorbankan nasabahnya. Hal itu sudah disampaikan oleh Forsawa dalam pertemuan dengan manajemen WanaArtha pada Jumat (5/6) kemarin.

“Bahwa sebenarnya peristiwa hukum dan kewajiban manajemen WanaArtha kepada nasabah itu harusnya terpisah. Tidak bisa terganggu atau merugikan nasabah. Kan banyak perusahaan juga, tidak hanya WanaArtha, ada masalah hukum, tetapi dia tidak menghentikan operasinya, tidak menghentikan kewajibannya kepada nasabah,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemilik Wanaartha Life Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Bareskrim Polri

Karena itu, mestinya WanaArtha dan OJK mencari solusi agar kewajiban kepada nasabah tidak terganggu oleh kasus hukum yang sedang terjadi. Terkait OJK, menurutnya ada pendapat yang berbeda antara OJK yang mengawasi Pasar Modal dan OJK yang mengawasi IKNB. Dari sisi IKNB menurutnya tidak ada masalah, tetapi dari sisi pasar modal yang bermasalah.

“Inilah yang menyebabkan peristiwa hukum di tempat lain dan dilakukan oleh asuransi lain berdampak kepada kita yang juga kita tidak tahu kebenarannya seperti apa sampai hari ini,” ujarnya.

Tetapi, yang jelas katanya, nasabah WanaArtha yang tak ada sangkut paut dengan masalah hukum menderita kerugian. Sementara di sisi lain, meski kasus hukum ini sudah bergulir beberapa bulan, tetapi tak satu pun manajemen WanaArtha yang menjadi tersangka.

Karena itu, “harusnya pihak Kejaksaan Agung membuka dan mengembalikan atau mengangkat sita. Harusnya pihak kejaksaan juga membuka blokir, karena sebenarnya barangnya masih ada di KSEI, tinggal perintah buka saja dan mengembalikan sita,” ujarnya.

Baca Juga :   Usai Putusan Jiwasraya, Nasabah WanaArtha Life Berharap Rekening Efek Dikembalikan

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics