Kemendag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao untuk Juli 2022

0
583
Reporter: Rommy Yudhistira

Iconomics - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) untuk bea keluar (BK) pada Juli 2022 senilai US$ 1.615,83 per metrik ton (MT). Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, harga referensi tersebut turun sebesar US$ 84,29 atau 4,96% dari bulan sebelumnya yaitu sebesar US$ 1.700,12/MT. Sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.010/2022 kolom 17 lampiran huruf C, besaran BK pada Juli 2022 sebesar US$ 288/MT di mana nilainya naik dibandingkan dengan BK CPO pada Juni 2022.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui ambang batas US$ 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 288/MT untuk periode Juli 2022,” kata Veri dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, kata Veri, untuk harga referensi biji kakao pada Juli 2022 sebesar US$ 2.437,11/MT. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, angka itu turun sebesar US$ 83,02 atau 3,29% dari US$ 2.520,13/MT.

Baca Juga :   Kementan Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran 2023

“Hal ini  berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Juni 2022 menjadi US$ 2.151/MT, turun 3,63% atau US$ 80,96 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$ 2.232/MT,” ujar Veri.

Penurunan harga referensi CPO, kata Veri, dipengaruhi kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait dengan pembukaan ekspor CPO. Meski demikian, permintaan yang ada belum meningkat, lantaran terjadi beberapa faktor yang mempengaruhi, salah satunya yakni substitusi CPO dengan bunga matahari yang dilakukan India. Penurunan referensi CPO juga dipengaruhi pemberlakuan lockdown di Tiongkok.

Sementara itu, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao, kata Veri, disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhi seperti faktor cuaca yang menurunkan kualitas panen, dan inflasi global yang membuat permintaan menurun. Namun, penurunan tersebut tidak berdampak pada BK biji kakao, yang mana masih berada di kisaran 5%, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.10/2022.

“HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan, sebagaimana tercantum pada Lampiran huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022,” katanya.

Baca Juga :   Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Secara Simbolis di Karawang, Jabar

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics
Close