Kementerian Kesehatan Sebut Kasus Hepatitis Akut Sudah Terdapat di 31 Negara, Termasuk Indonesia

0
379

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penyebaran penyakit hepatitis akut. Kecepatan dalam penanganan saat muncul gejala awal akan mencegah terjadinya kasus kematian.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dokter M.Syahril, Sp.O, MPH mengatakan per 22 Mei 2022 kemarin, kasus hepatitis akut ini sudah terdeteksi di 31 negara dengan jumlah kasus sebanyak 614 kasus dugaan hepatitis akut.

Di Indonesia sendiri, tambahnya, per 22 Mei 2022, sudah ada 14 kasus yang diduga hepatitis akut ini dan tersebar 7 di provinsi. “Satu diantaranya probable, yang 13 adalah pending classification. Pending classification ini adalah suatu kasus dugaan yang kita masih menunggu hasil-hasil pemeriksaaan yang akan mengarah ke sana, “ungkap Syahril dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan judul “Hepatitis Akut Dicegah, Sekolah PTM, Senin (23/5).

Syahril  mengatakan hingga kini hepatitis akut ini belum diketahui penyebabnya. Karena itu, WHO belum menetapkan definisi pasien yang terkonfirmasi (confirmend) menderita hepatitis akut.

“Kalau Covid-19 itu jelas ada konfirmasi positif dilihat dari hasil PCR-nya positif. Tetapi dalam kasus ini [hepatitis akut], [WHO] meyebutkan konfirmasi itu masih belum diberikan definisinya,” ujarnya.

Baca Juga :   Upaya Menekan Angka Kematian Hepatitis Akut Misterius

Syahril mengatakan untuk penanganan pasien yang diduga menderita hepatitis akut ini sama seperti penanganan pasien hepatitis yang sudah dikenal selama ini, yaitu A,B,C, D dan E. “Kalau dia masih gejala awal seperti mual, muntah atau hanya sakit perut sampai diare, penanganannya sudah ada protap atau tata pelaksanananya. Apakah cukup dilakukan di Puskesmas atau di rumah sakit umum daerah, tidak mesti dirujuk sampai ke rumah sakit yang lebih besar,” ujarnya.

Demikian juga bila pasien mengalami gejala seperti warna air kencing seperti teh, BAB pucat keputihan, dan juga ada kuning di mata atau badan, Syahril mengatakan sudah ada prosedur penanganan yang ditetapkan. Pasien baru akan dirujuk ke rumah sakit yang besar atau rumah sakit umum pusat yang ada di setiap provinsi, bila mengalami gejala kejang-kejang dan kesadaran menurun.

“Tahapan-tahapan penanganannya itu sudah ada di tata laksana yang sudah dibuat oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan yang diedarkan ke seluruh fasilitas kesehatan baik untuk rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta,” ujarnya.

Baca Juga :   Kenali Gejala Hepatitis Akut, Simak Selengkapnya

Syahril mengatakan negara-negara yang sudah memiliki kasus dugaan hepatitis akut, saat ini sedang melakukan kajian penyebab penyakit ini. Meski penyebab belum diketahui, kewasapadaan untuk mencegah harus terus dilakukan misalnya dengan pola hidup bersih. Bagi orang tua, khususnya yang memiliki anak berusia 16 tahun kebawah, bila sudah muncul gejala awal, maka segera mendatangi fasilitas kesehatan.

“Dengan kewaspadaan ini, tetapi tetap jangan panik, itu kita akan lebih cepat menangani pasien tadi, tidak terlambat. Tidak terlambat di pihak keluarga, tidak terlambat di pelayanan fasilitas kesehatan dan tidak terlambat juga sampai ke rujukan. Dengan penanganan secara berjejang ini maka kita akan bisa menekan angka kematian kasus-kasus yang diduga hepatitis berat ini,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics