
Kenaikan Tarif Listrik akan Memacu Inflasi Bulan Juli Ini

Kepala BPS Margo Yuwono
Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan kenaikan tarif listrik untuk sejumlah golongan tarif yang dilakukan pemerintah mulai 1 Juli 2022, akan memacu kenaikan inflasi pada bulan Juli ini.
“Pemerintah di bulan Juli ini akan menaikkan tarif listrik, ini kedepan mempunyai potensi untuk memacu inflasi di bulan Juli. Nanti besarnya akan kita lihat pada rilis bulan depan,”ujar Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/7).
Sebelumnya, BPS mengumumkan tingkat inflasi bulanan pada Juni 2022 sebesar 0,61%, atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 110,42 pada Mei 2022, menjadi 111,09 pada Juni.
Dengan kenaikan IHK pada Juni tersebut, maka inflasi tahun kalender pada bulan Juni menjadi 3,19% dan inflasi tahun ke tahun (year on year/yoy) mencapai 4,35%.
“Kalau dilihat dari penyumbang inflasinya, di bulan Juni ini adalah berasal dari komoditas cabe merah, kemudian cabe rawit, bawang merah dan telur ayam ras,” ujar Margo.
Seperti ditulis Theiconomics sebelumnya, pemerintah menaikkan tarif listrik golongan rumah tangga yang dianggap mampu yaitu R2 dan R3. Selain itu, tarif listrik di kator pemerintah yaitu P1,P2 dan P3 juga turut dinaikkan. Kenaikan tarif ini dimulai 1 Juli 2022, setelah sejak 2017 tidak dinaikkan.
Pelanggan R2, R3, P1,P2 dan P3 merupakan bagian dari 13 golongan tarif non subsidi. Sementara, 25 golongan tarif yang masuk dalam kelompok yang disubsidi tidak dinaikkan tarifnya.
Tarif pelanggan rumah tangga R2 yaitu berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan), dinaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya dinaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.
Menurut Dirjen Ketenagalistrikan, Rida Mulyana, berdasarkan kajian dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kenaikan tarif listrik yang dilakukan ini berdampak kecil terhadap inflasi yaitu sebesar 0,019%. “Hampir tidak terasa dan itu sedikit banyak penyesuaian tarif ini berkonribusi dalam hal menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan karena yang kita sesuaikan hanya rumah-rumah tangga yang kita pandang menengah ke atas, nyaris mewah malah,” jelas Rida beberapa waktu lalu.
Leave a reply
