
Komisi IV DPR RI Minta Kementan Evaluasi Kerja Sama Asuransi Peternakan dan Pertanian dengan Jasindo

Pimpinan Komisi IV DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Eselon I Kementerian Pertanian, Senin 4 September 2023.
Iconomics - Komisi IV DPR RI – yang antara lain membidangi pertanian dan peternakan – meminta Kementerian Pertanian (Kementan) mengevaluasi kerja sama asuransi peternakan dan pertanian dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Evaluasi itu dilakukan karena perusahaan asuransi milik negara atau BUMN tersebut dinilai mempersulit proses klaim kepada peternak dan petani.
“Kalau ada alternatif asuransi lain, pindahkan. Sudah begitu saja. Kita firm [tegas] mengatakan seperti itu,” ujar Sudin, Ketua Komisi IV DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementan, Senin (4/9).
Sudin mengatakan memiliki pengalaman buruk dengan Jasindo. DPR katanya bekerja sama dengan Jasindo. Tetapi asuransi plat merah ini mempersulit pembayaran klaim.
“Sekarang ini kalau kami berobat, kewajiban premi, kami bayar, tetapi waktu mau berobat ada saja alasannya. Sama seperti tadi. Cari saja alternatif (asuransi) yang lain sajalah. Enggak usah pusing-pusing, ngapain?” ujar Sudin.
Sebelumnya, merespons pertanyaan angota Komisi IV, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil memaparkan Kementan memang telah melakukan evaluasi terhadap Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Evaluasi ini dilakukan karena Jasindo mengalami kerugian sejak tahun 2016 karena jumlah klaim yang lebih tinggi dibandingkan premi yang diperoleh. Evalusi dilakukan menindaklanjuti rekomendasi dari OJK. Sementara di sisi lain, Kementerian BUMN menyatakan Jasindo tak boleh rugi.
“Akhirnya kita lakukan evaluasi. Kami lakukan bersama Dirjen PKH [Peternakan dan Kesehatan Hewan] dan juga Jasindo untuk item-item yang menjadi klaim, yang menjadi penyakit yang bisa diklaim untuk masuk di asuransi sapi dan kerbau,” ujar Ali Jamil.
Hasil evaluasi itu kemudian memutuskan kematian sapi/kerbau akibat dipotong paksa [pencurian] dan kematian sapi/kerbau akibat kembung dikeluarkan dari daftar klaim.
Selain itu Jasindo, menurut Ali Jamil, juga mengusulkan agar ada peningkatan tarif premi dari Rp190 ribu dan Rp290 ribu menjadi Rp250 ribu sampai Rp350 ribu.
Atas desakan ketua Komisi IV untuk segera mencari alternatif perusahaan asuransi lain, Ali Jamil mengatakan “kami sudah menyurati ke Pak Menteri BUMN untuk meminta partner-nya Jasindo atau bahkan mengganti Jasindo.”
Merespons hal itu, Sudin mengatakan “Kalau perlu tahun depan sudah harus ganti.”
Apa yang disampaikan Sudin ini kemudian ditegaskan dalam salah satu kesimpulan hasil rapat.
“Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi kerja sama dengan asuransi Jasindo atas Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi terkait sulitnya klaim.”