
Layanan Enkripsi Facebook Ditentang AS dan Sekutunya

Perusahaan raksasa teknologi/winnipegfreepress.com
Iconomics - Amerika Serikat (AS) bersama sekutunya meminta Facebook untuk memberi otoritas membuka pesan yang terlindungi kode (terenkripsi). Namun, perusahaan raksasa jejaring sosial itu menolaknya.
Apalagi Facebook dalam beberapa waktu lalu dikritik secara global karena tak mampu melindungi data pribadi penggunanya. Karena kritikan itu pula, Facebook lantas berinvestasi untuk meningkatkan layanan keamanan melindungi data pribadi penggunanya dengan meluncurkan layanan enkripsi.
Rencana itu mendapat tentang dari penegak hukum lantaran merasa kesulitan mendeteksi tindak kriminal kejahatan meliputi terorisme dan paedofil. Soal tentangan ini ditandatangani langsung oleh jaksa agung AS, menteri dalam negeri Inggris dan menteri dalam negeri Australia.
Dalam surat yang ditandatangani pejabat hukum beberapa negara itu menyebutkan Facebook belum berkomitmen mengatasi kekhawatiran mereka tentang dampak layanan enkripsi dalam hal melindungi warga negara. Sebelum Facebook, Whatsapp, perpesanan aplikasi telah menggunakan enkripsi end to end atau hanya pengirim dan penerima yang dapat melihat pesan.
Teknologi demikian sedang dipertimbangkan untuk diperluas ke aplikasi perpesanan lainnya seperti Messenger dan Instagram. Facebook memastikan akan meluncurkan layanan tersebut tanpa melibatkan penegak hukum dalam hal pengawasannya.
Facebook memastikan menentang upaya pemerintah yang ingin mendapat otoritas untuk mengawasi pengguna media sosial tersebut yang sesungguhnya membongkat data pribadinya. Mark Zuckerberg pendiri sekaligus CEO Facebook mengatakan, pengguna telah meminta agar media sosial ini segera meluncurkan layanan enkripsi.
Zuckerberg juga berjanji akan mencari jalan tengah agar pihak berwenang tidak kesulitan untuk menindak tindak kriminal berbasis media sosial. Dan pada saat yang sama privasi pengguna tetap terjaga serta terlindungi.