
Lima Kajian Reformasi Sistem Keuangan Pemerintah, LPS Diperkuat, Fungsi Pengawasan Bank oleh OJK Terancam ‘Dipretel’

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Ketua DK OJK Wimboh Santoso/Ekon
“Strategi ini juga sebagai bentuk mekanisme check and balance antar lembaga anggota KSSK itu sendiri,” ujar Sri Mulyani.
Basis data dan informasi yang paling update, terintegrasi serta verified dapat digunakan untuk mendukung lembaga tersebut (KSSK) dalam melakukan analisa dan identifikasi potensi permasalahan di sektor jasa keuangan secara lebih dini dan lebih akurat.
Kedua, apabila ditemukan indikasi permasalahan, akan dilakukan pemeriksaan dan evaluasi bersama yang akan menjadi dasar bagi lembaga-lembaga otoritas untuk menentukan langkah antisipasi penanganan permasalahan berikutnya. Pemeriksaan dan evaluasi bersama antar lembaga tersebut perlu dilakukan dengan penguatan koordinasi antar pengawas sektor keuangan di dalam rangka mengawasi dan penegakan peraturan yang lebih koordinatif baik antar sektor maupun antar instrumen.
“Terkait penguatan koordinasi sedang dikaji pengutan sektor keuangan secara terintegrasi termasuk mengintegrasikan pengaturan antar mikro dan makro prudential. Indonesia pernah menerapakan sistem di mana otoritas pengawas bank dan otoritas moneter berada dalam satu atap, juga sistem yang terpisah antara otoritas pengawas bank dan otoritas moneter,” ujar Sri Mulyani.
Poin kedua ini terkait dengan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Sebelum ada OJK, BI berperan melakukan pengawasan terhadap bank sekaligus sebagai otoritas moneter. Namun, setelah OJK dibentuk tahun 2011, pengawasan bank menjadi kewenangan OJK, sementara BI hanya sebagai otoritas moneter.
“Jadi Indonesia mengalami atau memiliki dua sistem yang pernah terjadi di Indonesia. Masing-masing sistem tersebut baik mereka di dalam satu atap maupun berbeda atap, memiliki kelebihan dan kekurangan dan yang ini perlu dikaji secara lebih hati-hati di dalam rangka tujuannya adalah memperkuat sistem pengawasan perbankan,” ujar Sri Mulyani.
Halaman Berikutnya2 comments
Leave a reply

[…] lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan selama ini LPS berfungsi hanya sebagai loss minimizer. Sekarang, menurutnya, LPS perlu […]
[…] Pada 4 September lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui sebuah konferensi pers sudah menyampaikan 5 kajian reformasi sistem keuangan. Hanya saja, berbeda dengan DPR yang sudah mempublikasikan draf revisi, pemerintah malah belum sama sekali, sehingga publik pun tidak mengetahui kerangka penguatan yang dibuat pemerintah itu seperti apa. […]