Menteri Johnny: Pemerintah Perkuat Literasi dan Awasi Platform Keuangan Digital

0
378

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus pengawasan terhadap platform keuangan digital. Hal tersebut seiring dengan perkembangan sektor keuangan dan investasi berbasis digital semakin berkembang massif.

“Langkah-langkah menyokong sektor investasi digital akan dilakukan Kominfo sebagai leading sector dalam memandu agenda transformasi digital Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam siaran pers tertulis.

Menteri Johnny menyatakan salah satu langkah yang dilaksanakan Kementerian Kominfo melalui Program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) untuk meningkatkan literasi masyarakat yang berkaitan dengan sektor pasar modal.

Dengan tren yang terus positif, Menteri Johnny mengharapkan Indonesia dapat terus meningkatkan angka literasi keuangan, pemanfaatan financial technology (fintech) dan memberikan akses lebih luas bagi siapa pun untuk melakukan investasi.

“GNLD juga ditujukan untuk memampukan masyarakat mencerna informasi yang ada di internet. Dalam hal ini termasuk tentunya memilih platform fintech yang tepat untuk berinvestasi,” kata Menkominfo.

Menkominfo menyatakan Pemerintah telah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital tahun 2021-2024 sebagai pedoman transformasi digital bangsa Indonesia. Peta jalan itu terbagi dalam empat sektor yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

Baca Juga :   Mau Informasi Resmi Seputar Corona? Pemerintah Luncurkan Nomor WhatApp Covid-19

Pada tahun 2022, program GNLD menargetkan dapat meliterasi sekitar 5,5 juta peserta. Sebelumnya, di tahun 2021, Kementerian Kominfo berhasil menjaring sebanyak 12,5 juta peserta dalam program yang sama.

Ia berharap, di tahun 2024 sudah dapat menjangkau 50 juta masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Ini juga menjadi potensi investor pasar modal yang besar. Melalui Program GNLD, Menteri Johnny menjelaskan tema investasi digital dan pengenalan dunia fintech juga akan dikenalkan secara konkret. Menurutnya, hal itu penting dilakukan bertepatan dengan upaya penanganan perkembangan platform fintech yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Secara konkret dengan tema antara lain meliputi pengenalan dunia non-fungible token dan blockchain yang dilakukan di tahun ini. Belajar investasi menggunakan platform digital, aman dan nyaman berinvestasi digital, serta berantas fintech palsu dan ilegal,” ungkapnya.

Menkominfo juga menegaskan lembaga yang dipimpinnya memiliki tiga tugas utama dalam menangani platform investasi ilegal seperti binary option.

“Pertama, melakukan pengawasan mulai dari pendaftaran sistem elektronik dan kepatuhan pada prinsip perlindungan data pribadi, Kedua, kesesuaian konten pada platform digital dengan perundang-undangan yang berlaku, serta ketiga, fasilitasi permintaan pemutusan platform binary option (yang melanggar),” jelasnya.

Baca Juga :   OJK Bicara Kebijakan yang Tepat dan Dukungan untuk Digital Banking

Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah menerima permintaan penutupan akses atas kegiatan binary option dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan. Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kominfo juga menutup akses 1.130 konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, termasuk konten binary option.

“Tepatnya 489 konten pialang berjangka ilegal, 332 konten investasi ilegal, 312 konten forex ilegal dan 92 konten binary option. Binary option kita sama-sama tahu bahwa BAPPEBTI telah menetapkan itu sebagai kegiatan ilegal setelah lebih dari 1.221 akun diblokir,” kata Menkominfo.

Bahkan, Pemerintah juga telah menangani sebanyak 5.429 fintech ilegal yang beredar melalui platform website, aplikasi Google Play Store dan YouTube, Facebook, Instagram, file sharing dan Telegram.

“Beberapa waktu yang lalu ramai dibicarakan terkait dengan fintech ilegal, saya mengambil langkah-langkah tegas sesuai amanat undang-undang dan menutup 5.429 fintech ilegal,” tegas Menkominfo

Menteri Johnny mendorong pelaku pasar modal memanfaatkan teknologi digital di tengah dinamika Indonesia yang terus bertransformasi secara digital. Menurutnya, berbagai teknologi digital hadir dengan manfaat yang relevan pada beragam usecase di pasar modal.

Baca Juga :   Inilah Konsekuensi Penyelenggara Sistem Elektronik Privat yang Tidak Mendaftarkan Diri Hingga 20 Juli 2022

“Seperti teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi dan kepercayaan bagi pemangku kepentingan, kumpulan aset-aset digital baru seperti cryptocurrency baik dalam bentuk koin maupun token didukung aset berwujud maupun bersifat murni spekulatif, hingga non-fungible token (NFT) di ruang digital seperti metaverse. Hal ini perlu diantisipasi dengan baik agar pasar modal terus tumbuh relevan dalam berpartisipasi memberikan nilai-nilai ekonomi bagi bangsa kita,” kata Menkominfo.

Melalui pemanfaatan teknologi digital, Menkominfo mengharapkan usaha bersama untuk mewujudkan perekonomian yang lebih inklusif akan tercapai, terutama dalam mendorong UMKM dan Ultra Mikro masuk ke ekonomi digital.

“Kita berharap bahwa pertumbuhan perekonomian Ultra Mikro dan Small Medium Enterprises ini akan memberikan dorongan dan darah segar baru bagi investor-investor baru di sektor pasar modal. Dan mengambil bagian di dalam perekonomian digital (digitally onboarding) dan scale up,” kata Menteri Johnny.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics