
Meski Pangsa Pasarnya Masih Kecil, Ini Potensi Keuangan Syariah Versi OJK

Tangkapan layar YouTube, Deputi Komisoner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah/Iconomics
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai berbagai upaya harus dilakukan untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia. Apalagi pangsa pasar sektor keuangan syariah di Indonesia baru sekitar 9,6% dari seluruh pasar keuangan.
Karena itu, kata Deputi Komisoner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah, perlu dilakukan lebih banyak upaya meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah khususnya sektor perbankan. Salah satu cara adalah dengan meningkatkan Indeks Inklusi Keuangan yang saat ini baru sekitar 76,9%.
“Padahal kita masih memiliki banyak potensi (untuk menambah pasar keuangan syariah) tersebut,” kata Imansyah dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/5).
Imansyah menuturkan, beberapa potensi untuk meningkatkan pasar keuangan syariah bisa dilihat dari jumlah penduduk yang beragama Islam mencapai sekitar 220 juta jiwa. Lewat angka tersebut, Indonesia menjadi negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
Di samping itu, kata Imansyah, potensi lainnya terkait dengan wisata halal dan ekonomi syariah Indonesia diperkirakan mencapai US$ 3 triliun. Kemudian, jumlah pengguna internet juga telah mencapai sekitar 202,6 juta orang yang menjadi pasar potensial untuk pengembangan teknologi finansial (tekfin).
“Ini merupakan 73,7% dari populasi yang telah terhubung dengan internet. Dari pengguna internet tersebut pada umumnya diperkirakan menggunakan tekfin. Itu belum termasuk potensi di wilayah lain yang bisa dimanfaatkan pelaku pasar syariah di Indonesia,” ujar Imansyah.
Berdasarkan potensi tersebut, kata Imansyah, sesungguhnya pelaku keuangan syariah bisa menjadi pemain keuangan di Indonesia. Apalagi syariah baru sekitar 6,5% dan lembaga keuangan non bank 4,3%.
“Jadi ini merupakan ruang besar bagi para pelaku pasar keuangan syariah di masa depan,” katanya.
Leave a reply
