Moeldoko Bantah Berita yang Menyebutnya Intervensi Kementerian ESDM soal Charger Wuling

0
176
Reporter: Rommy Yudhistira

Laporan Majalah Tempo pada pekan ini terkait beking mobil listrik Wuling berujung pengaduan ke Dewan Pers. Adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengadukannya karena tak terima opini majalah mingguan tersebut yang menilainya mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mengakomodir alat pengisi baterai mobil listrik Wuling walau tak sesuai standar.

Padahal, kata Moeldoko, pihaknya tidak pernah memanfaatkan jabatan atau kekuasaan untuk menekan lembaga lain, agar mengikuti kemauan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).

Sebagai Ketua Umum Periklindo, Moeldoko menjelaskan, surat permohonan kepada menteri ESDM soal charger GB/T (standar pengisian baterai yang banyak digunakan mobil listrik produksi Tiongkok) bisa mendapatkan standar nasional Indonesia (SNI). Alasan menyebut Wuling dalam wawancara pun karena penggunanya dinilai cukup masif di Indonesia.

Berdasarkan catatannya, kata Moeldoko, pengguna Wuling di Indonesia diperkirakan mencapai 20 ribupengguna.

“Ini permohonan bukan menekan. Di sisi lain, saya kepala staf yang terikat oleh regulasi mobil listrik juga untuk menyelamatkan pengguna Wuling yang mencapai 20 ribu. Saya meminta jadi SNI agar masyarakat selamat,” kata Moeldoko dalam keterangan resminya pada Rabu (27/12) kemarin.

Baca Juga :   Cek Ketersediaan BBM di Arus Mudik, Menteri ESDM: Stok Cukup dan Pelayanan di SPBU Baik

Moeldoko menambahkan, masih terkait laporan Majalah Tempo itu, pihaknya sudah memberikan hak jawab mengenai pelaksanaan penggunaan mobil listrik di Indonesia. Dalam wawancara pun, Moeldoko memastikan ada 3 regulasi yang menjadi dasar mobil listrik yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019, Perpres Nomor 79 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Karena merasa hasil wawancara tidak sesuai, Moeldoko lantas mengadukan Majalah Tempo atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik ke Dewan Pers khususnya soal sampul dan opini edisi terkait cover dan opini majalah cetak 25-31 Desember 2023.

Lewat aduan tersebut, Moeldoko berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik. “Oleh karena itu saya mengadukan keberatan saya melalui Dewan Pers agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik. Saya juga memahami bahwa masyarakat berharap Tempo dapat menjadi media yang kritis seperti yang dulu dikenal,” ujar Moeldoko.

Leave a reply

Iconomics