Pasca Spin-Off, Apa Rencana MIND ID dan INALUM?

0
730

Pemerintah telah resmi melakukan pemisahan (spin-off) antara MIND ID dan INALUM. Sebagaimana diketahui, selama ini secara legal INALUM menjalankan dua fungsi sekaligus yaitu starategic holding BUMN sektor pertambangan, sekaligus fungsi operasional. Dalam pelaksanaannya, fungsi strategic holding dijalankan oleh MIND ID, meskipun MIND ID tidak ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.47 tahun 2017 yang merupakan landasan hukum pembentukan holding pertambangan.

Pada 8 Desember yang lalu, pemerintah menerbitkan dua PP yang baru yaitu PP No.45/2022 dan PP No.46/2022. Dengan kedua PP ini, MIND ID atau Mining Industry Indonesia memiliki legitimasi sebagai strategic holding dari BUMN pertambangan. Sementara, PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (INALUM) fokus menjalankan fungsi operasional. Kedudukan INALUM dalam holding pertambangan sama dengan perusahaan anggota holding lainnya yaitu PTBA, ANTAM dan TIMAH.

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf menyebut bahwa reorganisasi yang sudah didukung oleh Pemerintah RI akan meningkatkan performa, baik untuk MIND ID, INALUM, maupun anggota Holding lain. Dengan performa yang meningkat, diharapkan visi besar Holding Industri Pertambangan untuk memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dapat lebih mudah diwujudkan.

Baca Juga :   Kompak, 3 BUMN Tambang Bagi Dividen

“Dengan reorganisasi ini, MIND ID melanjutkan perannya sebagai perusahaan Strategic Holding Industri Pertambangan, akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan strategis yang berfokus pada efisiensi dan penciptaan nilai tambah dari produk-produk anggota grup MIND ID, serta meningkatkan pengelolaan manajemen risiko, pengawasan kegiatan operasional anggota MIND ID dan sebagainya. Diharapkan MIND ID akan lebih baik dan berkelanjutan dalam memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Heri dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12).

Heri menjelaskan PP 45/2022 dan PP 46/2022 merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian proses pembentukan Holding Industri Pertambangan, yang selama ini memiliki brand identity MIND ID (atau Mining Industry Indonesia) dan secara legal entitas menjadi satu dengan INALUM.

Kedua PP tersebut menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID dalam menjalankan fungsinya sebagai Strategic Holding Company di sektor industri pertambangan Indonesia. Dengan kedua PP tersebut, PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (INALUM) akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti PTBA, ANTAM dan TIMAH, dan berfokus pada pengoperasian smelter aluminium dan juga pengembangan hilirisasi rantai nilai aluminium.

Baca Juga :   Untuk Ketahanan dan Diversifikasi Pangan, MIND ID dan PPAD Dukung Program Budidaya Sukun

Sementara untuk INALUM sendiri, Heri menyebut bahwa INALUM akan fokus pada operasional dan produksi, serta pengembangan. Sehingga bisa mempercepat beberapa proyek strategis dari INALUM yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas aluminium nasional.

“INALUM setelah reorganisasi akan fokus pada pengelolaan pabrik peleburan aluminium dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Dengan dukungan Grup MIND ID, INALUM akan terus melanjutkan strategi pertumbuhannya pada rantai nilai aluminium,” ujar Heri.

Setelah terbitnya kedua PP tersebut, proses reorganisasi akan dilanjutkan diantaranya termasuk RUPS dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham INALUM, pemindahan asset dan liabilitas yang terkait dengan fungsi holding industry pertambangan kepada entitas baru (MIND ID), serta koordinasi yang baik dan terstruktur dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Institusi Pemerintah lainnya.

Selama proses reorganisasi tersebut berlangsung, pelaksanaan fungsi Holding Industri Pertambangan (MIND ID) dan juga pengoperasian smelter aluminium yang saat ini melekat pada INALUM akan tetap berjalan seperti sedia kalanya.

Baca Juga :   PTBA Pamerkan Sederet Kontribusi Mengurangi Emisi Karbon

“Keseluruhan proses akan tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk UU Perseroan Terbatas. Sampai dengan entitas holding industri pertambangan baru (MIND ID) terbentuk, fungsi holding industri pertambangan tetap dijalankan oleh INALUM. Fungsi holding industri pertambangan akan beralih dari INALUM ke MIND ID pada saat rangkaian proses pembentukan holding ini terselesaikan,” tutup Heri.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics