
Penuhi Panggilan Negara, BI Siap Dukung Upaya Pemerintah Tangani Covid-19

Tangkapan layar YouTube, Gubernur BI Perry Warjiyo/Iconomics
Bank Indonesia (BI) memenuhi panggilan tugas negara dengan berkoordinasi dan bekerja sama yang erat dengan pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan dan kemanusiaan dari dampak Covid-19. BI siap mendukung segala upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan pandemi terutama sejak merebaknya varian Delta pada Juni lalu yang menyebabkan peningkatan kasus harian dan kematian.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah-langkah untuk menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 terutama varian Delta ini merupakan tugas bersama sebagai wujud dari persatuan dan gotong royong. Harapannnya bisa mengatasi pandemi yang berdampak terhadap kesehatan dan kemanusiaan, juga bisa segera melanjutkan langkah memulihkan perekonomian.
“Kita lakukan bersama pemerintah dan BI serta berbagai pihak. Untuk itu kita memang harus yakin untuk tangguh dan tumbuh untuk bangkit sehat dan optimistis. BI terpanggil dan tentu saja berkomitmen penuh untuk bersama pemerintah dan berbagai pihak memenuhi panggilan negara untuk kesehatan dan kemanusiaan ini,” kata Perry dalam keterangan resminya secara virtual, Selasa (24/8).
Menurut Perry, semangat itulah yang memotivasi kerja sama erat antara BI dan pemerintah serta berbagai pihak menangani kesehatan dan penyelamatan kemanusiaan akibat Covid-19 yang disebut sebagai tugas negara. Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, merebaknya varian Delta ini menyebabkan kenaikan tidak terduga atas biaya penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam APBN 2021 dan 2022.
Hal ini, kata Perry, tidak hanya menyebabkan kemampuan fiskal untuk mendorong ekonomi menjadi semakin terbatas tapi beban negara juga semakin tinggi. Itu terutama dalam penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan bunga pasar tentu saja tidak hanya menyebabkan beban negara tinggi juga tidak sejalan dengan asas kesehatan dan kemanusiaan.
“Itulah yang memotivasi saya sebagai gubernur BI dan seluruh jajaran di BI, Kementerian Keuangan serta ibu menteri keuangan untuk bersama, bersatu dan bergotong royong. SKB 3 ini sebagai wujud upaya bersama, sebagai bentuk sinergi dan koordinasi kebijakan fiskal dari pemerinta dan kebijakan moneter dari BI dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan fiskal dan moneter; memperhatikan kemampuan keuangan BI; dan kesinambungan keuangan pemerintah,” kata Perry.
Leave a reply
