Relatif Lesu di 2022, OJK Perkirakan Industri Asuransi akan Tumbuh Lebih Baik Tahun 2023

0
400

Industri asuransi, terutama asuransi jiwa kurang begitu bergairah pada tahun 2022 yang lalu. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya SE OJK No.5 tahun 2022 yang memperketat penjualan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Januari-November 2022, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp280,24 triliun, atau tumbuh tipis sebesar 0,44% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya atau year on year (yoy).

Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh pertumbuhan akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 14,06% yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp106,91 triliun per November 2022.

Sementara, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45% yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun per November 2022. “Hal ini disebabkan karena kita sudah mengelaurkan SE OJK 05/2022 dimana kita mengoreksi mengenai proses penjualan unit link yang sekarang lebih ketat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/1). Ogi menambahkan SE No.5/2022 ini akan efektif berlaku mulai Maret tahun 2023 ini.

Baca Juga :   Sektor Keuangan Digital Memiliki Potensi yang Menjanjikan, Butuh Kolaborasi untuk Pengembangan

Meski pertumbuhan industri asuransi relatif kecil pada tahun 2022, Ogi mengatakan peluang pertumbuhan pada tahun ini cukup besar. Tidak saja karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih cukup bagus, tetapi juga karena penetrasi asuransi di Indonesia yang masih rendah.

“Kami berharap bahwa pertumbuhan daripada asuransi di tahun 2023 akan terus meningkat, karena kita lihat potensi pertumbuhan ekonomi kita pasca pandemi masih bagus di atas 5%, kemudian juga penetration rate dari asuransi kita masih cukup rendah dibandingkan negara-negara lain. Artinya, masih banyak peluang untuk pertumbuhan asuransi,” jelas Ogi.

Selain itu, tambahnya, masih banyak aktivitas bisnis baik itu secara perusahaan maupun individual yang belum dikover asuransi. “Ini (asuransi) akan cenderung menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics