Anggota DPR Ini Sebut Sistem Proporsional Terbuka Ideal Diterapkan, Ini Alasannya
Sistem proporsional terbuka dalam pemilihan umum (pemilu) ideal diterapkan karena gabungan dari kehendak partai politik dengan keinginan rakyat ketika memilih calon legislatif (caleg). Sistem proporsional terbuka sudah menaungi kedaulatan partai politik (parpol) karena caleg hanya bisa ikut dalam pemilu demokratis lewat parpol.
Menurut anggota Fraksi Golkar Nusron Wahid, tidak ada caleg yang mendaftar untukk DPR pusat, provinsi dan kabupaten/kota tanpa melalui parpol. Dan, sistem proporsional membuka giliran kedaulatan rakyat untuk menentukan caleg.
“Maka, rakyat yang akan memilih caleg tersebut. Ini fair dan adil, ada unsur pilihan partai dan pilihan rakyat,” kata Nusron dalam keterangan resminya, Selasa (3/1).
Nusron mengatakan, DPR bukan semata-mata menjadi perwakilan partai, juga mewakili pilihan rakyat yang memang harus berdiri seimbang. Karena itu, jangan sampai parpol mengebiri keinginan rakyat.
“Jadi partai yang menyediakan pilihan caleg, lalu rakyat yang memilihnya. Partai melakukan seleksi caleg, rakyat yang memilihnya. Ini cermin kedaulatan rakyat dan partai politik,” ujar Nusron.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, baik parpol maupun masyarakat menginginkan Pemilu 2024 diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka. Itu sebabnya, para hakim konstitusi yang sedang menangani perkara gugatan uji materiil soal sistem tersebut mendengarkan keinginan publik.
“Sudah semestinya seluruh penyelenggaraannya sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat,” kata Saleh.
Dengan sistem proporsional terbuka, kata Saleh, keterlibatan masyarakat dalam pemilu dapat lebih luas, karena bisa mendukung dan mencalonkan tokoh yang dinilai sesuai serta layak untuk dipilih. Demokrasi akan terpinggirkan apabila penentuan calon legislatif dilakukan secara tertutup dan hanya terkonsentrasi di ruang lingkup internal partai.
“Sistem proporsionalitas terbuka mungkin dinilai tidak sempurna. Itu hal yang wajar. Tapi bukan berarti sistem itu diganti dengan yang lebih tidak sempurna. Justru, ketidaksempurnaannya itu yang perlu dilengkapi dan diperbaiki,” tutur Saleh.