DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bentuk tim penyidik independen untuk tuntaskan peristiwa hukum di Kejagung. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman.
Ia mendesak Kejagung segera membentuk tim penyidik independen untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
Desakan Komisi III DPR itu muncul setelah perkara yang sebelumnya ditangani kepolisian resmi dilimpahkan ke Kejagung.
Menurut Habiburokhman, pembentukan tim independen menjadi langkah penting untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas proses hukum.
“Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen yang terdiri dari pejabat senior dan tidak memiliki afiliasi dengan saudara FA,” ujar Habiburokhman dalam rapat di ruang sidang Komisi III DPR RI, Jakarta, Sabtu (11/07/2026).
Ia menegaskan tim independen diperlukan untuk menutup ruang intervensi dari pihak-pihak yang masih memiliki kedekatan atau hubungan dengan FA.
Dengan penyidik yang bebas dari konflik kepentingan, proses pengusutan perkara diyakini dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga telah membentuk panitia kerja (panja) khusus yang akan mengawal dan mengawasi jalannya proses penyidikan.
Panja ini, kata Habiburokhman, akan memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Komisi III DPR RI akan mengawasi secara ketat dan transparan. Kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan objektif serta tidak tebang pilih,” tegasnya.
Habiburokhman menambahkan pengawasan DPR merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menekankan bahwa kerja sama antarlembaga harus tetap berjalan kuat, namun tidak boleh mengorbankan prinsip independensi dan keadilan.