Menanti Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi PLN, Asabri dan Krakatau Steel
Suasana di depan De Clan Signature/Dok. Ist
Penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel terus berkembang.
Namun hingga kini, Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri belum menetapkan satu pun tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendalami alat bukti dan keterangan para saksi untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.
“Kami akan menyampaikan terkait tersangka pada tahap berikutnya. Saat ini penyidik masih bekerja secara komprehensif untuk menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/07/2026).
Sejauh ini, kata Budi, tim gabungan telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti di berbagai lokasi.
Langkah itu, kata dia, merupakan bagian dari joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.
Penyidik juga, lanjut Budi, masih menelusuri keterkaitan berbagai aset yang ditemukan selama penggeledahan guna mengungkap dugaan aliran dana dan potensi hasil tindak pidana yang disamarkan melalui skema pencucian uang.
Budi menegaskan setiap perkembangan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, akan diumumkan setelah proses pendalaman alat bukti selesai dilakukan.
Di tengah beredarnya isu mengenai dugaan pengambilalihan barang bukti, kata Budi, Polda Metro Jaya memastikan seluruh kementerian dan lembaga negara memiliki komitmen yang sama dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Kami yakin seluruh kementerian dan lembaga akan bersinergi dan berkolaborasi untuk menuntaskan perkara korupsi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang diduga melibatkan sejumlah pihak terkait PLN, Asabri dan Krakatau Steel.
Masih dalam kasus ini, belakangan menyeret nama eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Rumah Febrie yang berada di Sentul ikut menjadi perhatian, karena tim dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan.
Dari rumah itu, ditemukan brankas isi 74 kg emas dan uang rupiah, dolar AS serta Singapura sekitar Rp282,4 miliar.