Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

0
2
Reporter: Wisnu Yusep

Febrie Adriansyah memilih untuk mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di tengah penyidikan tim Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan pengunduran diri Febrie merupakan langkah untuk menjaga integritas institusi dan memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif tanpa menimbulkan konflik kepentingan.

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum,” ujar Anang kepada wartawan, Sabtu (11/07/2026).

Meski ditinggalkan pejabat puncaknya, Anang menegaskan, seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, pengunduran diri Febrie terjadi setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui sebagai kediaman pribadinya.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, serta valuta asing senilai 4,76 juta dolar Amerika Serikat dan 14,08 juta dolar Singapura.

Baca Juga :   Para Terdakwa di Kasus PT Asabri Menolak Disidangkan Secara Bersamaan

Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik untuk kepentingan penyidikan.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Febrie mengakui rumah yang digeledah merupakan miliknya dan menyatakan kepemilikan aset tersebut dapat ditelusuri melalui proses perolehan yang sah.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap dugaan korupsi tata kelola batu bara, perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Anang pun meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics