Jampidsus Febrie Adriansyah Jawab Isu Pengunduran Diri

0
5
Reporter: Wisnu Yusep

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membantah spekulasi yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari Kejaksaan Agung. Di tengah derasnya isu yang beredar di media sosial, Febrie menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas dan menerima arahan pimpinan untuk menuntaskan sejumlah perkara prioritas.

Febrie mengungkapkan bahwa pada pagi hari yang sama masih menerima instruksi untuk mempercepat penyelesaian pemberkasan sejumlah kasus yang masa penahanannya terbatas.

“Hingga saat ini, saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara-perkara yang waktunya singkat dan dibatasi masa penahanan,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/07/2026).

Menurut Febrie, fokus utama saat ini adalah memastikan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. Arahan itu, kata dia, telah diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk mempercepat proses penyidikan hingga tahap persidangan.

“Kami memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dapat diberkaskan dan disidangkan,” katanya.

Baca Juga :   IAW Sarankan Presiden Prabowo Bikin Kebijakan agar Penegak Hukum Tetap Bisa Sidik Korupsi di Danantara

Sebagaimana diketahui, isu mengenai pengunduran diri Febrie mencuat setelah namanya ramai diperbincangkan di media sosial dan dikaitkan dengan sejumlah perkara dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan terhadap sejumlah kasus besar. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Polisi Totok Suharyanto menyebut salah satu perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga menyebabkan gangguan pasokan listrik hingga pemadaman di sejumlah wilayah.

Selain itu, penyidik juga menangani dugaan korupsi pada PT Asabri dan PT Jiwasraya dalam periode 2020–2025, serta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang saat ini berada dalam penanganan Polda Metro Jaya.

Leave a reply

Iconomics