OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sita Emas hingga Uang Miliaran Rupiah dalam Berbagai Mata Uang
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti yang diamankan penyidik KPK, meliputi logam mulia hingga uang tunai senilai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang yang disita tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga mata uang asing. Di antaranya dolar Australia dan dolar Singapura yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan dan penyitaan.
“Ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/07/2026).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, KPK mengamankan 18 orang dalam OTT yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Budi mengatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap 18 orang di Polresta Surakarta,” kata Budi.
Dari jumlah yang tangkap itu, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pada kloter pertama, KPK membawa empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama tiga aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Sementara, lima orang lainnya tiba dalam kloter kedua. Mereka terdiri atas tiga ASN Pemkab Sukoharjo dan dua pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Budi menjelaskan para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah lokasi berbeda, yakni wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.