Stimulus Lanjutan, OJK Turunkan ATMR Perbankan dan Multifinance

0
625

Ilustrasi deretan mobil/Antara

Stimulus lanjutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kembali dilakukan. OJK menyatakan akan mengeluarkan stimulus baru untuk kredit oleh perbankan dan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan untuk kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut akan efektif berlaku sejak tanggal 1 Maret 2021 dengan diterbitkannya surat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.

Dalam siaran pers tertulis, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menekankan pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur untuk memperoleh kredit berupa penurunan ATMR (aset tertimbang menurut risiko) yang dikaitkan dengan Loan-to-Value Ratio  dan Profil Risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation.

OJK menyebut beberapa kebijakan yang menyangkut kredit kendaraan bermotor. Pertama, menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50% bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dari sebelumnya 100%.Kedua, perbankan yang memenuhi kriteria profil risiko 1 dan 2 dimungkinkan untuk memberikan uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 0%.

Ketiga, untuk kredit kepada produsen Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) telah mendapat pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK), penilaian kualitas aset 1 (satu) pilar. Selanjutnya, untuk penilaian ATMR Kredit diturunkan menjadi 50% dari semula 75%.

Baca Juga :   BPRS Hareukat Tutup, OJK: Nasabah Jangan Panik, Ada LPS

Adapun untuk perusahaan pembiayaan, ada kebijakan mengenai pembiayaan kendaraan bermotor. Pertama, OJK menurunkan bobot risiko pembiayaan (ATMR) menjadi 25%-50% dari sebelumnya 37,5%-75% untuk pembiayaan multiguna.

Kedua, ATMR 0% untuk program kepemilikan kendaraan bermotor bagi perusahaan yang memiliki Car Ownership Program (COP). Ketiga, perusahaan pembiayaan yang memenuhi kriteria tingkat kesehatan tertentu dimungkinkan untuk memberikan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor sebesar 0%.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics