
Uang Pecahan 75.000 untuk Peringatan Kemerdekaan RI Tak Diedar Bebas

Pelunucran uang baru pecahan 75.000 untuk peringatan kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8)/Iconomics
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menerbitan uang baru pecahan 75.000 spesial untuk peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, tak seperti pecahan uang yang lainnya, uang baru ini dicetak terbatas.
“Pengeluran uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia ini bukanlan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran secara resmi uang tersebut di Jakarta, Senin (17/8).
Peluncuran uang pecahan 75.000 ini, tambah Sri Mulyani bukan juga untuk menambah likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksnaan kegiatan ekonomi. Tahun ini, defisit APBN mencapai 6,34% terhadap PDB.
“Namun peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun,” ujar Sri Mulyani.
Mata uang ini, jelas Sri Mulyani, berbentuk uang kertas pecahan nominal 75.000 rupiah, dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan penerbitan uang 75.000 tersebut merupakan bentuk wujud syukur atas kemerdekaan RI yang ke-75 tahun. Karena itu, peluncurannya dilakukan pada 17 Agustus, bertepatan dengan peringatan kemerdekaan RI.
“Hal ini ditujukan sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan RI meskipun saat ini kita dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19. Peringatan 75 tahun RI merdeka juga ditujukan untuk memperteguh kita semua di dalam menjaga kebinekaan,” ujarnya.
Leave a reply
