Utang Gaji Karyawan Perusahaan Milik Negara, Indofarma Tbk Membengkak Hingga Mendekati Rp100 Miliar

0
62

Beban utang gaji kepada karyawan PT Indofarma Tbk terus bertambah dalam setahun terakhir hingga mendekati Rp100 miliar pada Maret 2025 ini.

Padahal, per 30 Juni 2024, nilai utang gaji kepada karyawan sebesar Rp19,75 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp6,14 miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp5,99 miliar. 

“Dengan berjalannya waktu, terjadi penambahan nilai utang gaji kepada karyawan dengan nilai per tanggal 10 Maret 2025 sebesar Rp98.929.376.184,” jelas Yeliandriani, Direktur Utama Indofarma melalui pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (14/3).

Indofarma merupakan anggota holding BUMN farmasi, dengan induk PT Bio Farma.

Yeliandriani mengatakan sesuai perjanjian perdamaian, kewajiban pelunasan utang gaji karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi.

“Saat ini masih berprogres proses penjualan aset tersebut sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian perdamaian,” ujarnya.

Sesuai nilai valuasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada Februari 2024, nilai aset non jaminan sebesar Rp81,98 miliar dan nilai aset jaminan non produksi sebesar Rp224,326 miliar.

Baca Juga :   Didi Agus Mintadi Ditetapkan Sebagai Plt Komut Indofarma, Simak Profil Singkatnya

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Indofarma Tbk pada 12 Desember 2024, menyetujui rencana Penjualan Aset Perseroan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan, untuk memenuhi kewajiban Perseroan sebagaimana yang sudah disepakati dalam Perjanjian Perdamaian.

Rencana Penjualan Aset terdiri dari Aset Non Jaminan dan Aset Jaminan Non Produksi Perseroan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Putusan Homologasi nomor 74/PDT.SUS PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024.

Merujuk pada tanya jawab dalam RUPS LB itu, aset non jaminan Biofarma berada di 10 lokasi yang terdiri dari 18 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). 

Dijelaskan bahwa, ke-18 aset tersebut tidak berpengaruh pada operasional Indofarma karena berbentuk tanah kosong, kantor cabang yang telah ditutup, dan rumah tinggal yang diperoleh dari wanprestasi debitur terhadap pembayaran kewajiban kepada Indofarma.

Sementara itu, aset jaminan non produksi berupa aset yang terletak di Jl. Tambak. 

“Kami yakin tidak akan mengganggu operasional perusahaan. Diharapkan penjualan aset ini akan memberikan dampak terhadap operasional perusahaan menjadi lebih efisien, apabila kami bergabung di kantor/pabrik Cibitung yang juga sangat memadai,” jelas manajemen Indofarma dalam tanya jawab dengan media saat itu, seperti dikutip dari laporan hasil RUPS LB.

Leave a reply

Iconomics