
WNA yang Diberi KTP-el Sekitar 13.056 Orang, Terbanyak dari Korea Selatan

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh/Dok. kemendagri
Pemegang KTP-el warga negara asing (WNA) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terbanyak diberikan kepada WNA asal Korea Selatan.
Dikutip dari website Kemendagri, 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang, asal Jepang sebanyak 1.057 orang, asal Australia sebanyak 1.006 orang, asal Belanda sebanyak 961 orang, asal Tiongkok (China) sebanyak 909 orang, AS sebanyak 890 orang, Inggris sebanyak 764 orang, India sebanyak 627 orang, Jerman sebanyak 611 orang dan Malaysia sebanyak 581 orang.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri, saat ini terdapat kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus KTP-el.
“Jadi jumlahnya tidak sampai jutaan,” kata Zudan yang dikutip dari website Kemendagri.
Adapun dasar hukum pemberian KTP-el ini, disebut Kemendagri, sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el.
Leave a reply
