
Aftech dan Privy Berikan Literasi dan Edukasi untuk Jaga Identitas Digital

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bersama Privy memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan identitas digital. Maraknya kejahatan siber, mendorong Privy dan Aftech untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua Umum III Aftech Anggie Ariningsih mengatakan, tanda tangan elektronik merupakan salah satu elemen penting dalam proses digitalisasi dokumen, dan perjanjian. Karena itu, tanda tangan elektronik menjadi fokus utama dalam menjaga keamanan, dan integritas informasi pribadi masyarakat.
“Sebagai asosiasi, edukasi masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya keamanan data dalam setiap transaksi digital terus digencarkan oleh Aftech. Agar masyarakat semakin peka dan pandai dalam menjaga informasi data pribadi,” kata Anggie di Cibis Nine, Jakarta, Kamis (15/5).
Sementara itu, CEO Privy Marshall Pribadi mengatakan, pihaknya berkomitmen menghadirkan infrastruktur digital yang sesuai regulasi. Juga mampu menjawab tantangan keamanan siber yang semakin kompleks.
Dengan lebih dari 53 juta pengguna individu dan 4.700 perusahaan, kata Marshall, layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik dari Privy telah tersertifikasi. Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai penyelenggara sertifikat elektronik mengakui hal tersebut.
“Kami menghadirkan solusi yang memungkinkan setiap individu memiliki kontrol atas identitas digitalnya, melakukan transaksi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan sah secara hukum. Serta menyimpan dokumen penting dengan aman. Ini adalah langkah konkret dalam mendorong literasi keamanan digital di level individu,” kata Marshall.
Selanjutnya, Director of Marketing, Communication, and Community Development Aftech Abynprima Rizki menambahkan, kejahatan siber dan pemalsuan identitas, perlu diantisipasi secara bersama-sama. Semisal, dengan mengedukasi tentang keamanan data pribadi, dan mendorong masyarakat untuk menggunakan tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi.
“Aftech juga berperan untuk terus menguatkan standarisasi, mendorong compliance anggota Aftech terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022, dan regulasi e-KYC dari Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Abynprima.
Leave a reply
