Grab Indonesia Angkat Bicara Soal Isu Merger dengan GOTO dan Isu Dominasi Asing

0
75

Grab Indonesia angkat bicara soal isu merger dengan Gojek Tokopedia (GOTO) yang santer dibicarakan akhir-akhir ini.

Bersamaan dengan isu tersebut, muncul juga wacana dominasi asing dalam sektor penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.

Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia mengatakan spekulasi merger dengan “salah satu pelaku industri” itu “tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi.”

Karena itu, Grab Indonesia, kata dia, “tidak dapat menanggapinya lebih lanjut”.

“Fokus kami saat ini adalah pada komitmen di Indonesia, yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” ujarnya dikutip dari keterangan yang diterima Theiconomics.com, Kamis (15/5).

Tirza mengatakan bersamaan dengan rumor merger ini, juga muncul kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”.

Ia tak membantah bahwa bahwa Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   Blibli Perkenalkan Pengiriman Green, Pelanggan Bisa Gunakan Instant Delivery dengan Jarak Maksimal 10 Km

Menurutnya, PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor.

“Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal,” ujarnya.

Hingga hari ini, jelasnya, 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia.

“Hanya satu orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI),” tegasnya.

“Hal ini mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis. Kami bangga bahwa Grab Indonesia adalah karya kolektif dari orang Indonesia untuk Indonesia,” tambahnya.

Model Penanaman Modal Asing (PMA), jelasnya, bukanlah hal yang eksklusif bagi Grab. Skema ini juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya, baik di sektor ride-hailing (sesama pelaku industri), e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.

Baca Juga :   Grab dan Likee Gelar Konser Amal Online untuk Bantu Biaya Pendidikan Anak Mitra Pengemudi

“Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA. Melalui PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional. Skema ini juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics