Grab Realisasikan Bagi Hasil 8% Mulai 1 Juli, Bos Grab Indonesia: Implementasinya Tidak Mudah

0
22

Aplikasi ojek online akan memberlakukan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan ojek online roda dua. Dalam pernyataan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi disampaikan Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike.

Neneng menyampaikan bahwa kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.

Ia mengatakan langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto, serta sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat.

Grab Indonesia menyatakan berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi Mitra Pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia.

Namun demikian, Neneng mengatakan bahwa Grab Indonesia perlu menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga.

Baca Juga :   Uang Elektronik Besutan Grup Salim Bisa Digunakan di Grab

Komitmen untuk menjaga keseimbangan tersebut sejalan dengan perjalanan Grab yang selama lebih dari satu dekade telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics