
Dukungan Pemerintah dan Kendala Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan/The Iconomics
Pemerintah dinilai perlu membuat aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Aturan turunan itu sebagai kebijakan terpadu untuk mendorong masuknya investasi kendaraan bermotor listrik.
“Itu sebagai upaya mendorong masuknya investasi kendaraan bermotor listrik yang didukung oleh iklim investasi yang kondusif,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan di Jakarta, Selasa (26/11).
Dikatakan Johnny, pemerintah telah memulai rencana besar untuk menjadi pemain global di mobil listrik dalam 5 tahun mendatang. Tentu saja upaya ini perlu didukung dengan kemudahan investasi dalam pemanfaatan hasil hilirisasi nikel menjadi baterai lithium yang berdaya saing.
Karena itu, kata Johnny, moratorium ekspor nikel per 1 Januari 2020 sebagai kebijakan di sektor hulu merupakan langkah awal untuk memposisikan Indonesia sebagai produsen utama baterai. Ditambah lagi, Indonesia menargetkan 20% kendaraan yang beroperasi pada 2025 adalah kendaraan listrik.
“Karena itu, kemudahan investasi bagi perusahaan-perusahaan otomotif juga dibutuhkan. Dengan demikian, pasar domestik diperkuat dan potensi ekspor bisa ditingkatkan,” kata Johnny.
Program pengembangan kendaraan listrik berjalan selaras dengan visi pemerintah di sektor industri untuk 5 tahun ke depan, yakni merevitalisasi industri manufaktur menjadi industri yang berorientasi ekspor dan produsen barang pengganti produk impor di dalam negeri.
Di tempat yang sama, CEO Prestige Image Motocars Rudi Salim mengatakan, pihaknya sebagai importir mobil listrik Tesla menghadapi kendala untuk masuk ke pasar Indonesia. Kendala itu, misalnya, soal infrastruktur.
“Syukur percepatan pembangunan infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) sudah dilakukan PT PLN (Persero). Kalau (pembangunan) infrastruktur cepat, maka industri mobil listik juga akan tumbuh,” kata Rudi.
Kendala lainnya, kata Rudi, mengenai perpajakan. Harga mobil listrik di Indonesia akan tetap relatif tinggi lantaran pajak yang dikenakan kepada mobil listrik seperti produk Tesla mencapai 80%. “Jadi, ini kendala yang kita hadapi. Soal infrastruktur dan perpajakan,” kata Rudi.
Kadin mengadakan “Electric Vehicle Indonesia Forum and Exhibition 2019” yang berlangsung selama 3 hari di Jakarta. Kegiatan ini direncanakan akan menjadi program tahunan guna mendukung program percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Leave a reply
