
BNI akan Melakukan Pemecahan Saham dengan Rasio 1:2

Ilustrasi Gedung BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan rencanannya untuk melakukan Pemecahan Saham (Stock Split). Pemecahan nilai saham ini dialkukan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka.
Stock Split dilakukan dengan rasio pemecahan 1:2. Persetujuan pemegang saham dalam rangka Stock Split akan diusulkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada 19 September 2023.
“Rencana Stock Split dilakukan dalam rangka meningkatkan demand atas saham Perseroan dengan memperluas basis investor,” tulis manajemen BNI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Senin (14/8).
Stock Split, tulis BNI, akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi terjangkau bagi investor perorangan (ritel). Dengan demikian akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham Perseroan.
Sebagai informasi per akhir Juni 2023, komposisi pemegang saham Perseroan adalah 60,0% Pemerintah Negara Republik Indonesia, 26,1% Investor Institusi Asing, 9,1% Investor Institusi Domestik, dan 4,8% Investor Ritel.
“Jumlah lembar saham Perseroan setelah Stock Split akan bertambah, hal ini akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseoan sehingga perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek akan lebih aktif,” tulis BNI.
Rencana Stock Split ini sudah mendapat persetujuan prinsip dari BEI pada 26 Juli lalu. Manajemen BNI juga sudah sudah menyampaikan pemberitahuan kepada OJK mengenai rencana RUPS dengan melampirkan Persetujuan Prinsip BEI.
Pada perdagangan saham Senin (14/8), harga saham BBNI ditutup pada level Rp9.200 per saham, naik 1,1% dibandingkan penutupan perdagangan Jumat pekan lalu. Dengan rasio Stock Split 1:2, bila Stock Split dilakukan hari ini, maka harga saham BBNi akan menjadi Rp4.600. Di sisi lain jumlah lembar saham akan bertambah dua kali lipat.
Leave a reply
