Bumi Resources Minerals Kembali Konversi Utang ke Wexler dengan Saham

0
948
Reporter: Petrus Dabu

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement untuk membayar utangnya kepada Wexler Capital Pte. Ltd (Wexler).

Jumlah saham baru yang akan diterbitkan adalah 8,69 miliar saham Seri B dengan harga Rp84 per saham. Rencana private placement ini akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Juni 2020.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, BRMS memiliki kewajiban kepada Wexler dengan jumlah tagihan sekitar US$54 juta atau Rp 750,59 miliar (kurs:13.901).

Wexler merupakan kreditur BRMS berdasarkan Supplemental Agreement 28 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh BRMS, Credit Suisse AG dan Wexler untuk Fasilitas Kredit.

Pada 23 Februari 2017, Wexler mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap BRMS karena Wexler menganggap BRMS telah melakukan wanprestasi.

Pada 29 Maret 2017, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan No.112/Pdt.G/2017/Pn.Jkt.Sel memutuskan para pihak untuk mentaati Perjanjian Perdamaian yang antara lain mengatur bahwa jumlah utang BRMS Wexler terhitung sejak ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian adalah sebesar US$154,96 juta.

Baca Juga :   PPRO Selesaikan Proses PKPU, Total Utang yang Direstrukturisasi Capai Rp 15,2 T

Utang tersebut akan dibayarkan oleh BRMS dengan mengkonversi utang menjadi saham-saham biasa dengan cara pengeluaran saham baru oleh BRMS yang akan diambil bagian oleh Wexler.

Pada 30 Mei 2017, RUPS BRMS memberikan persetujuan untuk konversi atas sebagian utang Perseroan kepada Wexler sebesar US$100,96 juta.

“Setelah konversi dilakukan, sisa utang Perseroan kepada Wexler adalah sebesar US$54 juta,” tulis manajemen BRMS dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Iconomics, Senin (22/6).

Sesuai Akta Pengakuan Utang tanggal 29 Mei 2017, sisa utang US$54 juta tersebut harusnya dibayarkan BRMS dengan tanggal jatuh tempo 29 Maret 2018. Tanggal jatuh tempo ini sudah perpanjang dua kali terakhir pada 29 Maret 2020.

Pada 6 April 2020, Wexler menyetujui untuk menerima saham BRMS dalam rangka penyelesaian sebagian sisa utang sebesar US$52,48 juta.

“Berdasarkan Kesepakatan Penyelesaian kewajiban yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan Wexler, Perseroan menyatakan memiliki kewajiban pembayaran kepada Wexler sebesar US$54 juta termasuk bunga sebesar US$1,51 juta, dan Wexler telah menyetujui menerima pembayaran utang pokok sebesar US$52,48 juta dengan konversi saham baru yang akan dikeluarkan Perseroan dengan mekanisme PMTHMETD pada Harga Pelaksanaan sesuai kesepakatan para pihak.

Baca Juga :   Krakatau Steel Telah Bayar Utang Sebesar Rp2,7 Triliun

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics