
IPCM Catatkan Laba Komprehensif Kuartal I Sebesar Rp33 Miliar

Direktur Utama IPCM Amri Yusuf/Dok. IPCM
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mencetak kinerja yang positif pada kuartal I tahun 2021. Meski pandemi Covid-19 belum berlalu, IPCM berhasil secara konsisten membukukan total laba komprehensif sebesar Rp33,0 miliar pada kuartal I. Laba tersebut naik 2% dari Rp32,3 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun pendapatan IPCM pada triwulan pertama 2021 sebesar Rp184,5 miliar. Pendapatan tersebut tumbuh 0,2% dibanding tahun lalu. Pendapatan tersebut terbesar berasal dari jasa penundaan kapal (towage) sebesar Rp162,3 miliar atau 88% dari total pendapatan.
Adapun pendapatan lainnya seperti Pendapatan dari jasa pengelolaan kapal memberi kontribusi 8% atau Rp14,1 miliar dan jasa pemanduan (pilotage) terminal khusus (tersus) berkontribusi 4% sebanyak Rp8,2 miliar. Perseroan juga menyebut pendapatan dari jasa penundaan kapal terdiri dari pelabuhan umum sebesar Rp103,5 miliar, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) sebanyak Rp34,4 miliar dan tersus senilai Rp24,4 miliar, dengan peningkatan tertinggi pada TUKS sebesar 53% dibanding triwulan pertama tahun lalu.
Perseroan juga berhasil menekan beban umum dan administrasi sebesar 19% dari Rp28,0 miliar pada triwulan I-2020 menjadi Rp22,9 miliar pada triwulan I tahun ini, sehingga laba usaha triwulan ini naik 5,1% menjadi Rp 38,7 miliar.
IPCM membagikan dividen sebesar 80% dari laba tahun 2020. Dividend payout ratio (DPR) sebesar 80% tersebut merupakan peningkatan dari tiga tahun sebelumnya yaitu 30%, 49%, 75% dari laba tahun 2017-2019. Kenaikan ini menunjukkan komitmen Perseroan terhadap pemegang saham dan investor yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada IPCM.
Direktur Utama IPCM Amri Yusuf mengatakan selain kinerja keuangan yang meningkat, sebagai salah satu wujud kepatuhan peraturan dan strategi kelangsungan bisnis perusahaan, IPCM semakin berperan dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Selain itu, IPCM juga berhasil naik kelas ke papan utama dari sebelumnya di papan pengembangan. Papan utama berisi saham-saham perusahaan berskala besar yang diukur dari, antara lain nilai aktiva berwujud bersih. Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 31 Mei 2021.
Leave a reply
