
Pemegang Saham Merestui Pembelian Kembali Saham KREN Maksimal Rp100 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) , PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), Selasa (5/7)/Dok.KREN
PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) telah mendapatkan persetujuan atas pembelian kembali saham Perseroan (buy back) dari pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Selasa (5/7) lalu.
Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan yang telah dikeluarkan yaitu sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dengan alokasi dana maksimal Rp100 miliar.
Buy back Saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal Perseroan mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Perseroan melalui RUPSLB dan dalam jangka waktu 18 bulan atau selambat-lambatnya sampai dengan 5 Januari 2024.
“Aksi buy back ini diharapkan dapat menstabilkan harga saham dalam kondisi pasar yang fluktuatif dan bergejolak yang terjadi saat ini,” ujar Michael Steven, Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk.
Selain untuk menstabilkan harga, Michael menambahkan buy back saham Perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, dan dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika diperlukan.
“Perseroan berharap langkah buy back ini dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja Perseroan melalui harga saham Perseroan yang undervalued,” ujarnya.
Harga saham KREN bertengger di level Rp50 per saham sejak April 2022 lalu. Dalam setahun terakhir, harga saham KREN turun sekitar 62%.
Leave a reply
